Ketidakhadiran calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam debat kandidat sering kali memunculkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat dan pengamat politik.Â
Bagi sebagian orang, absensi ini dinilai sebagai bagian dari strategi politik, sementara yang lain menganggapnya sebagai sikap kurang bertanggung jawab atau cerminan lemahnya komitmen terhadap proses demokrasi.Â
Pendekatan filosofis dan teori-teori politik memberikan perspektif lebih luas untuk memahami alasan di balik ketidakhadiran ini sebagai taktik dalam berpolitik.
1. Mengurangi Risiko Tersandung Isu Sensitif dengan Pendekatan Keputusan Rasional
Berdasarkan teori keputusan rasional (Rational Choice Theory) yang diperkenalkan oleh James Buchanan dan Gordon Tullock, setiap tindakan politik merupakan hasil perhitungan untung dan rugi untuk mencapai tujuan tertentu.Â
Dalam konteks debat publik, setiap calon harus siap dengan berbagai pertanyaan, termasuk yang menyangkut isu sensitif atau kelemahan mereka.Â
Dengan absen dari debat, kandidat dapat menghindari risiko yang dapat merusak citra atau menurunkan elektabilitasnya. Langkah ini memungkinkan mereka untuk tetap fokus pada kepentingan yang lebih menguntungkan.
2. Pengalihan Fokus Kampanye sebagai Strategi Framing
Teori framing yang dikemukakan oleh Erving Goffman menyatakan bahwa calon politik perlu membangun citra atau "frame" yang positif di mata publik.Â
Ketidakhadiran dalam debat bisa menjadi bagian dari strategi framing, di mana kandidat memilih media lain untuk menyampaikan pesan dengan lebih terkontrol.Â