Seringkali kita mendengar suatu kata yang disebut Kebudayaan? Lalu, setelah kebudayaan sering kita dengar, banyak orang juga berkata bahwa kebudayaan nasional perlu dipertahankan, jangan sampai terpengaruh dengan kebudayaan asing. Sebenarnya seperti apa kebudayaan nasional itu sendiri? Bagaimana ia agar tidak terpengaruh asing? Kebudayaan asing seperti apa yang bisa mengganggu kebudayaan nasional? Di era pascamodern ini, apakah kebudayaan yang biasa disebut kebudayaan nasional ini telah terbentuk? Dalam tulisan ini, semua pertanyaan itu akan segera dibahas dalam tulisan yang akan ada dalam paragraf berikutnya.
Kebudayaan bisa disebut juga dengan peradaban. Ada yang berpendapat juga bahwa kebudayaan merupakan 3 wujud, yaitu sistem ide, sistem perilaku dan benda budaya. Secara deskriptif, kebudayaan bisa kita artikan adalah sebuah kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang dihasilkan oleh sekelompok orang yang bisa kita sebut tatanan masyarakat, yang akhirnya menjadi sebuah kebudayaan yang setiap sekelompok orang, akan berbeda tergantung bagaimana kondisi lingkungan yang mereka hadapi. Di Indonesia, kebudayaan ada banyak ragamnya, karena memang negara Indonesia sendiri merupakan negara kepulauan yang mengakibatkan beragamnya perilaku dan benda budaya yang dihasilkan oleh masyarakat itu sendiri. Kebudayaan di tiap daerah disebut juga dengan kebudayaan daerah.
Di Indonesia sendiri, kebudayaan nasional awalnya muncul pada era kemerdekaan nasional, dimana Indonesia saat itu berhasil lepas dari era kolonialisme yang diterapkan oleh penjajah dan menjadi sebuah negara yang merdeka. Pada era itu, budayawan Indonesia mulai membuat suatu wacana, bagaimana kebudayaan nasional yang ada seharusnya di masa depan nanti? Apakah kebudayaan nasional berarti harus mewariskan sistem-sistem nilai yang ada di era feodalisme ataupun kolonialisme yang terjadi di Indonesia? Budayawan saat itu tidak membuat wacana seperti itu. Mereka berwacana bahwa kebudayaan nasional berarti kebudayaan yang diambil dari nilai-nilai positif yang ada di dunia, tentunya diterapkan pula di Indonesia tanpa mempertentangkan nilai-nilai yang ada di Indonesia. Mereka tidak memilih salah satu ataupun keduanya, karena mereka tahu masing-masing dari tiap itu belum komplit jika disebut kebudayaan nasional. Setidaknya, di era itu pendapat seperti itulah yang dimunculkan oleh budayawan, namun tetap saja, hanya sebatas wacana.
Kini Indonesia sudah berada dimana masa feodalisme, kolonialisme, bahkan kemerdekaan nasional pun sudah terlewati. Indonesia kini berada di era yang bisa kita sebut era pascamodern. Di era pascamodern ini, beberapa warga Indonesia merasa ada yang namanya kebudayaan nasional yang perlu dipertahankan. Mereka berpendapat jangan sampai kebudayaan nasional terpengaruh asing. Pada dasarnya, jika kita renungkan, sebenarnya apa kebudayaan nasional kita? Mulai dari agama, semuanya tidak ada yang murni agama dari Indonesia, semua merupakan adopsi dari berbagai negara. Lalu tingkah laku, orang Indonesia sering berkata bahwa Indonesia itu orangnya ramah-ramah, suka membantu orang lain, peduli terhadap lingkungan, serta tidak melanggar norma-norma sosial. Namun, apakah negara asing dengan ini mereka tidak ramah, tidak suka membantu orang lain, tidak peduli terhadap lingkungan, dan melanggar norma-norma sosial yang ada. Belum tentu demikian, karena tingkah laku ini sendiri sebenarnya merupakan kebudayaan yang universal, semua negara mempunyai nilai-nilai yang disebutkan diatas. Tentunya, tidak ada yang mau disebut negaranya tidak beradab, bukan? Jadi, jika kita berkata tingkah laku tersebut merupakan ciri warga negara Indonesia dan merupakan kebudayaan nasional, coba kita renungkan lagi, apakah kebudayaan yang biasa disebut oleh segelintir pihak itu sebagai kebudayaan nasional merupakan kebudayaan nasional yang benar-benar kebudayaan nasional?Â
Ada juga yang berpendapat bahwa kebudayaan nasional merupakan kebudayaan daerah yang membentuk suatu kesatuan yang disebut kebudayaan nasional, yang berarti kebudayaan yang menjadi milik negara Indonesia. Namun, jika berkata demikian, apakah kebudayaan daerah semuanya diterapkan di Indonesia? Tentunya jika kebudayaan daerah disebut kebudayaan nasional, tentunya tidak ada yang mau salah satu dari kebudayaan daerahnya terasingkan bukan yang bahkan orang yang sering berteriak tentang kebudayaan daerah merupakan kebudayaan nasional sendiri tidak terlalu paham seperti apa kebudayaannya.
Setelah kita menelusuri berbagai pendapat tentang kebudayaan nasional, bagaimana sebenarnya kebudayaan nasional yang kita sebut sebagai kebudayaan nasional di era pascamodern ini? Apakah ada yang namanya kebudayaan nasional? Di era pascamodern ini, kebudayaan nasional seringkali berkaitan dengan nilai jual. Mereka menyebut kebudayaan daerah merupakan kebudayaan nasional, tetapi apakah semua daerah merupakan kebudayaan nasional. Tentunya tidak, sepertinya hanya kebudayaan-kebudayaan yang mempunyai nilai jual yang bisa disebut kebudayaan nasional. Seperti dalam berbagai buku sejarah yang kita pelajari saat berada di satuan pendidikan, benda-benda budaya yang ada disana hanyalah benda-benda budaya yang diekspos adalah benda-benda budaya yang mempunyai nilai jual.Â
Layaknya, Candi Prambanan, Candi Borobudur, dan candi-candi lain yang terkenal. Tidak disebutkan Candi Cangkuang, salah satu candi kecil di Garut, dan candi-candi kecil lain yang tak terhitung jumlahnya. Mereka merasa bahwa Candi Cangkuang itu tidak mempunyai nilai jual yang tinggi, tidak ada yang bisa dibanggakan dari candi yang besarnya berbanding jauh dengan candi-candi megah yang kita sebutkan di atas. Kemudian dari segi pariwisata, mereka menyebut tempat-tempat wisata yang ada di Indonesia sebagai kebudayaan nasional. Apa iya? Bukankah yang mereka maksud hanyalah yang mempunyai nilai jual. Mereka membuat argumen bahwa dalam negeri juga tidak kalah bagus dengan luar negeri. Apa benar mereka berargumen seperti itu untuk mengembangkan kebudayaan nasional di Indonesia? Bukan hanya sekedar untuk meraup keuntungan semata? Atau karena tidak mempunyai uang untuk keluar negeri?
Sebenarnya, banyak yang perlu kita renungkan soal kebudayaan nasional di era ini, kebudayaan seperti apa yang mau kita jalani, apakah mereka mau tetap berkutat dengan egonya masing-masing, seperti dalam hal agama yang merasa agamanya merupakan satu-satunya kebudayaan nasional serta benda-benda budaya yang tidak mempunyai nilai jual, apakah mereka tetap ingin mendiskriminasi kebudayaan yang tidak mempunyai nilai jual itu dan menunggu sampai terjadi gejolak kebudayaan di Indonesia muncul? Tentunya kita tidak ingin itu terjadi, maka dari itu, perlu adanya sikap saling terbuka agar tidak terjadi gejolak yang tentunya tidak kita inginkan. Oh iya, meskipun dalam tulisan ini banyak kata-kata negatif, bukan berarti kebudayaan di Indonesia itu semuanya tidak bagus. Namun, perlu kita dalami apa makna kebudayaan nasional yang sebenarnya terlepas dari faktor seperti nilai jual yang tidak ada hubungannya dengan terbentuknya kebudayaan yang kita sebutkan di atas. Tentunya, dalam era pascamodern ini, sebenarnya tidak perlu munafik bahwa dunia akan sangat berpengaruh dalam terbentuknya kebudayaan nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H