Mohon tunggu...
Fajri Man
Fajri Man Mohon Tunggu... Guru - Guru

Halo. Nama saya Fajar Iman, saya saat ini sedang mengampu pendidikan sarjana di Universitas Garut dengan prodi Pendidikan Agama Islam. Saya harap tulisan yang saya sematkan di situs ini dapat bermanfaat bagi orang banyak.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Maraknya Praktik Pinjaman Ilegal di Lingkungan Masyarakat

11 Juni 2023   11:36 Diperbarui: 11 Juni 2023   11:39 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ekonomi masyarakat di Indonesia belum merata secara baik ke setiap daerah. Hal tersebut terjadi karena banyak faktor diantaranya luasnya wilayah Indonesia serta pemerintah yang kurang kompeten dalam menyikapi setiap permasalahan yang ada di wilayahnya. Hal tersebut  membuat beberapa permasalahan seperti pengeluaran tidak sebanding dengan pemasukan yang diterima oleh masyarakat. Yang mana hal tersebut membuat sebagian masyarakat terpaksa meminjam uang kepada pihak-pihak yang menyediakan jasa peminjaman uang.

Namun, pada kenyataannya ada banyak instansi atau lembaga peminjaman uang yang tidak memiliki izin OJK dan semena-mena dalam menentukan bunga serta cara dalam menagih hutang kepada nasabahnya. 

Di lingkungan kampung kita sering mendengar istilah "bank emok", yang mana kata emok berasal dari bahasa sunda yang merujuk kepada pelaksanaan kegiatan peminjaman yang biasanya dilakukan dengan cara lesehan. Mayoritas pengguna jasa bank emok ialah ibu-ibu yang memiliki banyak kebutuhan dalam rumah tangganya namun belum terpenuhi oleh penghasilan yang diberikan oleh suaminya.

Bank emok memiliki persyaratan yang sangat mudah bagi calon peminjamnya, dilansir dari Gramedia calon nasabah bank emok hanya perlu memberikan fotocopy KTP saja sebagai persyaratan dan dana akan langsung dicairkan berdasarkan jumlah yang dibutuhkan serta jangka waktu pembayarannya.

Dikutip dari bombastis bank emok tidak akan meminjamkan uang kepada ibu-ibu perseorangan, namun mereka akan meminjamkan uang kepada kelompok ibu-ibu sehingga apabila terdapat salah satu ibu-ibu yang melanggar ketentuan akan diselesaikan secara bersama-sama.

Begitupula saat ada anggota kelompok yang mengalami kendala dalam membayar bunga maka kelompok tersebut akan patungan untuk membantu anggota tersebut.

Meski memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang, keberadaaan bank emok perlu diwaspadai karena sistem penarikan uangnya yang terkesan memaksa dan meneror di waktu-waktu yang tidak tepat.

Dilansir dari Ayobandung, salah seorang warga Kampung Kepuh, RT 02/11, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat bernama Rohayati (47) mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi korban dari teror bank emok.

Bahkan baru-baru ini terdapat sebuah kejadian bunuh diri yang dilakukan oleh seorang warga cihaur 2 karena masalah bang emok.  Ia mengakhiri hidupnya dengan menggantung dirinya di pohon karena permasalahan yang dialaminya. 

Berdasarkan kasus diatas bank emok memiliki sisi kelam dan negatifnya tersendiri terlepas dari manfaat yang diberikan olehnya. Oleh Karena itu, diperlukan partisipasi dari kelompok masyarakat untuk tidak dengan mudah menerima kegiatan bank emok di lingkungannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Selain itu, diperlukan pula pengawasan yang ketat oleh lembaga terkait untuk membatasi pergerakan-pergerakan yang mencurigakan serta berbahaya bagi masyarakat terutama ibu-ibu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun