Mohon tunggu...
Fajri Aswad
Fajri Aswad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mendaki gunung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesimpulan tentang Kenaikan UMP Sebesar 6,5% dan PPN Sebesar 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Serang, Banten

16 Desember 2024   07:27 Diperbarui: 16 Desember 2024   07:27 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN menjadi 12% memiliki dampak yang kompleks terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Serang. Sementara kenaikan UMP membawa harapan bagi pekerja, peningkatan PPN memberikan tantangan yang perlu diatasi. Diperlukan kebijakan tambahan dari pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja, pelaku usaha, dan konsumen.

Sebagai masyarakat, kita juga perlu beradaptasi dengan situasi ini. Manajemen keuangan yang baik dan dukungan komunitas dapat menjadi solusi untuk menghadapi tantangan ini bersama-sama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun