Mohon tunggu...
Fajar Yuliana Wismandari
Fajar Yuliana Wismandari Mohon Tunggu... -

~kadang perasaan hati tak sesederhana ucapan kata~

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pudarnya Keadilan di Negeri Ini

31 Mei 2013   14:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:44 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Negara Indonesia adalah Negara agraris yang sebagian besarnya adalah lautan. Indonesia merupakan Negara hukum seperti yang telah diatur dalam pasal 1 ayat 3 berbunyi : “ Negara Indonesia adalah Negara hukum”. Hmmm mungkin terbesit dalam benak kita berarti Negara ini kedisplinannya tinggi karena latar belakangnya saja sudah Negara hukum. Jadi sudah semestinya kita sebagai Warga Negara Indonesia harus patuh dengan peraturan yang ada  dan juga apabila terjadi  pelanggaran aparat  penegakan hukum harus bertindak dengan semestinya dan secara adil.  Warga Negara Indonesia sendiri juga mempunyai kedudukan yang sama di dalam hukum  seperti yang tertuang dalam pasal 27 ayat 1. Dalam pasal tersebut berbunyi:”  Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam  hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Akan tetapi pada kenyataan dewasa ini , banyak ketidakadilan yang marak terjadi di negeri ini.  Entah karena kurangnya kesadaran dari masyarakat sendiri atau keadaan yang mebuat semua itu terjadi. seperti yang terjadi pada seorang Ibu yang mencuri coklat dan harus menjalani proses hukum. Ibu itu pun harus mengganti coklat yang di curi dengan mendekam di dalam sel penjara kurang lebih selama 4 bulan. Mungkin bisa kita ketahui dengan sekilas bahwa itu hukuman yang setimpal dari perbuatan yang telah dilakukan oleh ibu tersebut. Tapi.. coba apabila kita meneropong sisi yang lain di luar sana ada beberapa atau bahkan  banyak pejabat yang notabene sudah mempunyai harta melimpah saja masih melakukan korupsi dan apa yang terjadi si pejabat hanya menjalani proses hukum saja tanpa harus si pejabat mengganti uang  denda atau mendekam di sel penjara. Dalam artian si pejabat bisa menghirup udara bebas tanpa harus memikirkan resiko atau hukuman dari apa yang telah dia perbuat, padahal perbuatan itu sudah banyak merugikan para pihak mulai dari Negara sendiri hingga rakyat yang berada di kalangan menengah ke bawah.

Bahkan akhir-akhir ini banyak kasus pejabat yang melakukan korupsi mereka dijatuhi hukuman mengganti kerugian dengan mendekam di dalam sel penjara. Akan tetapi apa yang terjadi ?????? setelah dilakukan penyelidikan ternyata mereka di dalam sel penjara hanya waktu siang hari saja.

Lalu kemanakah mereka ketika waktu malam???? Mereka semua pulang ke rumah masing-masing  ketika sehabis maghrib untuk beristirahat di rumah dan kembali ke sel penjara ketika waktu subuh karena sehabis subuh mereka harus melaksanakan apel pagi.  Sungguh ironis hal seperti itu bisa terjadi bagaimanakah  sikap dan pengawasan yang dilakukan  oleh petugas yang berjaga, tahanan kok bisa pulang ke rumah.

Aneh.. aneh kemanakah keadilan negeri ini ????? mengapa penegakan hukum bisa terbalik seperti itu? Ibu yang hanya mencuri coklat saja harus mendekam di sel penjara padahal kita tidak tahu sebenarnya motif apa yang membuat si Ibu itu mencuri mungkin karena keadaan yang memaksa atau kesempatan yang  ada . Meskipun begitu si Ibu tetap sanggup menjalani proses hukum dan menggantikan kerugian dengan mendekam di sel penjara sedangkan pejabat koruptor yang notabene lebih merugikan banyak pihak dengan korupsi uang yang jumlahnya besar bisa leluasa bebas menghirup udara bebas. Sungguh membingungkan sekali dengan Negara ini yang basicnya saja sudah Negara Hukum tapi penegakan hukum belum berjalan semestinya dan secara adil. Mungkin seharusnya kita semua membenahi diri kita semua agar bisa lebih baik dan penegakan hukum berjalan di Negara ini berjalan dengan semestinya.

Mari kita semua sebagai generasi penerus bangsa harus bisa mewujudkan dan membuktikan kepada dunia bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum. SALAM INDONESIA!!!!!!!!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun