Beberapa hari terakhir ini, kita cukup dibuat heboh oleh tulisan seorang anggota TNI aktif berpangkat Kolonel dari korps penerbang bernama Adji Suradji.
Sebuah tulisan opini diharian Kompas yang menurut saya bagus tulisannya dalam mengkritisi sebuah kinerja pemerintah, tetapi tidak tepat bagi seorang anggota TNI aktif yang terikat oleh Sapta Marga terutama yang kelima :
Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit.
Serta sumpah prajuit yang kedua dan ketiga:
Bahwa saya akan tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan.
Bahwa saya akan taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan
Sebenarnya seorang anggota TNI aktif, para prajuit bisa diperkenankan untuk menyampaikan pendapatnya dalam suatu wadah seperti Lemhanas (lembaga Ketahanan Nasional), Sesko (sekolah Staf dan Komando) atau mengkritisi pemerintah melalui LPSI (Lembaga Pengkajian Strategis Indonesia) seperti yang pernah dilakukan oleh mantan Gubenur Lemhanas, Mayjen (purn) Soebijakto Prawirasoebrata (alm), yang saat itu mengkritisi tentang “Masa Depan Dwifungsi ABRI”.
Sudah seyogyanya kita sebagai warga negara yang baik harusnya boleh mengkritik pemerintah tetapi dengan santun, kritik yang membangun, tidak konfrontatif, dan berorientasi kepada ketahanan nasional yang sesuai dengan Pancasila dan Undang – undang dasar 45.
Tak lupa penulis mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1431 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H