Mohon tunggu...
Fajar Wicaksono
Fajar Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Mercu Buana

Fajar Wicaksono (43122020002), Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Etika dan Hukum Bisnis Universitas Mercu Buana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kejahatan Menurut Pandangan Kant

16 Juni 2023   16:13 Diperbarui: 16 Juni 2023   16:19 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://goodstats.id/img/articles/original/2022/12/16/provinsi-dengan-jumlah-kasus-kejahatan-tertinggi-dan-terendah-di-indonesia-FtH3Hf2X1f.jpg?p=arti

Kejahatan adalah suatu nama atau istilah yang diberikan kepada orang-orang yang melakukan perbuatan tertentu. Tindakannya bisa disebut kejahatan, dan pelakunya bisa disebut penjahat.

Kejahatan pada dunia nyata merupakan bagian masa-lah manusia dalam kehidupan kesehariannya dan kejahatan itu merupakan suatu perbuatan yang tercela di hadapan manusia pada umumnya. Untuk mengantisipasi suatu Tindakan yang tercela perlu adanya Batasan yang jelas mengenai, siapa itu yang disebut oelaku kejahatan, mengapa orang itu berbuat jahat, dan factor apa yang mempengaruhi orang tersebut untuk melakukan kejahatan.

W. A. Bonger (1997, hlm 25) menjelaskan bahwa kejahatan adalah perbuatan yang sangat anti sosial yang memperoleh tantangan dengan sadar dari negara berupa memberikan penderitaan. Bonger juga meberikan pernyataan bahwa kejahatan itu merupakan bagian perbuatan yang immoril. Oleh sebab itu perbuatan immoril adalah perbuatan anti sosial.

Secara religious, kimi mengenal apa yang disebut "Kebaikan" dan "Kejahatan" sebagai tolak ukur sikap dan perilaku yang saling Kontadiktif. Akan tetapi, Sebagian oaring beragama mempunyai kenyakinan bahwa suatu kebaikan itu datangnya dari Tuhan, sedangkan suatu perbuatan tercela/suatu kejahatan itu datangnya dari iblis/setan.

Kejahatan Radikal.

https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1800x1200/news/2022/10/012dce4d85407b95b1afb1760fc1387b.jpg 
https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1800x1200/news/2022/10/012dce4d85407b95b1afb1760fc1387b.jpg 

Kejahatan radikal adalah frase yang digunakan oleh filsuf Jerman Immanuel Kant, yang mewakili istilah Kristen, radix molorum. Kant percayai bahwa setiap manusia secara alamiah memiliki kencenderungan untuk berbuat jahat. Kant juga menyatakan bahwa kejahatan radikal sebagai korupsi yang spenuhnya menguasai manusia dan mengarahkan pada keinginan yang bertindak melawan hukum moral universal. Menurut kant, tindaan ini sangat menentang prinsip moral universal dan menunjukkan sifat yang cinta diri dan kesombongan diri.

Menurut Kant, setiap manusia menjadijahat secara radikal Ketika manusia itu sendiri menundukkan hukum moral untuk kepntingan diri sendiri (kehati-hatian). Kant pun menjelaskan "manusia tidak pernah melakukan kesalahan demi melakuakan kesalahan tetapi hanya demi kehati-hatian atau dari kencenderungan untuk barang yang lebih terbatas".

Kant mengabaikan adanya kepentingan dan keinginan jahat, dan lebih menawarkan pandangan sempit tentang prinsip prinsip amoral yang mungkin, mengabaikan prinsip prinsip chauvinism nasional, misalnya yang bahkan tidak perlu terlihat bijaksana. Kelalainnya terhadap penderitaan dan penderitaan korban mengakibatkan kegagalan teoretis untuk membedakan apa yang slah dengan kejahatan, seperti pembunuhan dan kekacauan dari apa yang slah dengan pelanggaran biasa seperti pencurian kecil.

Kasus kejahatan radikal yang terjadi di Indonesia.

  • Gerakan Reformasi 1998 yang menentang dan menggulinkan rezim Orde Baru.
  • Kelompok Kristen Anabaptis yang pro perdamaian serta menolak segala bentuk Tindakan kekerasan.
  • Mungkin sering terjadi sampai saat ini, yaitu pasangan LGBT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun