Mohon tunggu...
Fajar Wahyudi
Fajar Wahyudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Urgensi UU Contempt of Court

28 Juni 2022   02:45 Diperbarui: 28 Juni 2022   03:15 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Simulasi Sidang Peradilan Agama

Berdasarkan dua contoh kasus diawal dan kasus lainnya, diperlukan sebuah peraturan contempt of court yang mengatur tentang kehormatan persidangan yang tidak hanya melindungi penguasa saja tetapi dibutuhkan peraturan contempt of court yang dapat melindungi martabat persidangan secara utuh baik perlindungan terhadap penguasa mauun terdakwa dan para pihak lain yang mengikuti persidangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun