Mohon tunggu...
Japrak Fajar Tobat
Japrak Fajar Tobat Mohon Tunggu... -

Tegakan Kebenaran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lokalisasi Ditutup PSK Ancam Pindah di Gedung Dewan

7 Mei 2011   09:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:59 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permasalahan Prostitusi dimana-mana mengundang polemik. Demikian juga yang terjadi di Blitar. Kurang sebulan jelang penutupan Lokalisasi, para PSK dari tiga lokalisasi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Blitar dan Kantor KP3WTS-PTS.

KP3WTS-PTS cuci tangan, Komisi IV berjanji akan mengadakan hearing untuk mencari solusi dan mengagendakan perubahan anggaran.

Blitar Raya News.com, BLITAR – Perda Nomer 5 tahun 2008 tentang pelarangan prostitusi dan penanganan wanita tuna susila dan pria tuna susila satu bulan lagi akan diberlakukan. Hal ini membuat penghuni tiga lokalisasi di kabupaten Blitar yakni Lokalisasi Poluhan kecamatan Srengat, Pasirharjo kecamatan Talun dan Ngreco Kecamatan Selorejo kembali ngluruk Kantor DPRD di jalan A.Yani Blitar dan KP3WTS-PTS di jalan Anjasmoro Blitar, kemarin kamis 5/05/2011 untuk menunda penutupan yang dimaksud dalam perda Nomer 5 tahun 2008. Jika permintaannya tidak dikabulkan, mereka akan menjadikan kantor Dewan sebagai lokalisasi baru tempat mangkal mereka. Demikian yang disampaikan Ari salah satu penghuni lokalisasi Poluhan.

Menurut Ari ancaman itu akan benar-benar dilakukan jika pemerintah tetap menutup pada Juni nanti pihaknya bersama lokalisasi Pasirharjo dan Ngreco akan menjadikan kantor dewansebagai lokalisasi mereka yang baru.

“Kalau pada Juni nanti pemerintah tetap menutup lokalisasi, saya bersama temen-temen PSK lainnya akan pindah ke kantor dewan dan menjdaikan lokalisasi baru. Habis mau gimana lagi, lha ga ada tempat untuk melayani tamu,” jelas Ari dalam orasinya.

Mereka mendatangi kantor Dewan di jalan A. Yani dengan naik kendaraan terbuka. Bahkan ada yang membentangkan poster bertuliskan “Tunda Penutupan Lokalisasi, Ditutup Kami Makan Dari Mana”.Dalam orasi mereka mendesak wakil rakyat untuk mengaji ulang dan menunda penutupan tiga lokalisasi tersebut yang deadlinenya tidak boleh beroperasi 8 Juni mendatang. Sambil menunggu jawaban dan untuk mengusir ketegangan tak sedikit PSK ikut berjoget di atas truk dengan diiringi dangdut koplo. Hal ini membuat para Polisi dan Satpol PP yang mengamankan jalannya aksi ketawa terpingkal-pingkal. Namun aksi tetap berjalan dengan tertib dan aman, meski demikian pasukan anti huru-hara dari Polresta dan Polres Blitar tetap waspada.

Para PSK dan mucikari sebelum mendatangi kantor Dewan, mereka ngluruk kantor KP3WTS-PTS di jalan Anjasmoro Blitar untuk menumpahkan uneg-unegnya di hadapan Ketua dan anggota KP3WTS-PTS. Menurut koordinator Lokalisasi Poluhan, Sulistyo pihaknya bukan menolak adanya penutupan, namun harus ada solusi dan tinadak lanjutnya bukan hanya main tutup. Yang dimaksud tindak lanjut menurutnya yaitu perhatian dalam bentuk pembinaan. Seperti pelatihan yang benar-benar pelatihan agar mereka kelak bisa mandiri dan tidak kembali lagi jadi PSK, bukannya hanya formalitas agar anggarannya bisa dicairkan.

“Pada prinsipnya kami tidak menolak penutupan tersebut, namun kami sangat berharap agar ada perhatian dan tindak lanjut seperti diadakan pelatihan untuk bekal eks PSK agar bisa mandiri dan pesangon yang layak untuk dibuat modal,” jelas Sulistyo.

Dia menambahkan, pihaknya juga menyadari meskipun mereka sampah masyarakat, jangan dibuang seenaknya. Mereka manusia yang punya hati dan perasaan, butuh penghidupan yang layak, ungkapnya.

Koordinator lokalisasi Pasirharjo, Sutrisno juga menyampaikan hal yang sama. Pihaknya mengangap pelatihan yang sudah dilaksanakan dirasakan belum cukup.

“Pelatihan yang sudah dilaksanakan, kami rasakan belum cukup untuk bekal. Seharusnya pelatihan yang dilaksanakan lebih dari tiga kali dan member pesangon yang layak. Untuk itu kami minta ditunda dulu penutupannya,” ungkap Sutrisno.

Sementara itu menanggapi protes dari para pendomo, Ketua KP3WTS-PTS Kabupaten Blitar, Ali Mas’ud terkesan cuci tangan justru menyerakan masalah ini ke Eksekutif dan Legislatif. Menurutnya Komisinya hanya pelaksana keputusan dan peraturan. Dia menambahkan adapun keberadaan KP3WTS-PTS hanya pelaksana Perda Kabupaten Blitar Nomer 15 tahun 2008. Di dalam perda tersebut disebutkan mengenahi waktu juga teknis penutupan. Jadi pihaknya hanya pelaksana penutupan dan terkait penundaan penutupan bukan kewenangannya. Namun demikian KP3WTS-PTS akan memfasilitasi supaya sumua PSK mendapatkan pesangon yang layak agar bisa dimanfaatkan para PSK untuk membuka usaha yang mandiri.

“Tupoksi kami hanyalah sebagai pelaksana Perda Nomer 15 tahun 2008 untuk penutupan, dan terkait pelatihan yang dirasakan masih kurang cukup, sebenarnya pihak kami sudah maksimal melaksanakannya,” jelas Ali dihadapan massa pendemo.

Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Ahmad Tamim menganjurkan agar para PSK membuat surat terkait masalah tersebut kepada Komisinya. Dan nantinya akan diwujudkan dalam bentuk hearing antara Eksekutif, Legislatif dan para PSK atau perwakilannya. Yang nantinya dalam pertemuan itulah dicari solusi yang tidak akan merugikan satu sama lain. Selain itu juga akan dibahas tudingan miring terkait minimnya pelatihan.

“Sebainya aspirasi panjenengan ini disampaikan didalam forum hearing nanti. Kami juga menyadari dan faham betul kondisi di lapangan,” kata Thamim anggota dewan yang berangkat dari PKB.

Dia menambahkan, terkait tuntutan anggaran untuk pelatihan dan pesangon juga menjadi agenda dalam pembahasan perubahan anggaran keuangan yang tidak lama lagi dilaksanakan. (JFT)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun