Mohon tunggu...
Fajar Syahwaldi Putra
Fajar Syahwaldi Putra Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Journal

Saya sangat menyukai hobi lari

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menko Luhut akan Naikan Pajak Motor Bensin, Ini Alasannya

19 Januari 2024   04:10 Diperbarui: 19 Januari 2024   04:31 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba-tiba melemparkan wacana tentang  rencana menaikkan pajak kendaraan bermotor konvensional berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin.

Alasan rencana kenaikan pajak kendaraan motor itu upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik.

"Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut di video sambutan BYD, Kamis (18/1/2024).

Pemerintah coba melihat ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara. Berbagai hal dilakukan, misalnya dari penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan mobilnya atau motornya.

"Nanti hari jumat kita akan dengarkan laporan tersebut sehingga nanti setelah minggu-minggu berikutnya katanya dibawa ke Ratas dan dengar hasil keputusan itu. Ini merupakan kebijakan penting, tidak hanya berbicara dan tidak hanya mengkritik saja karena tidak mudah melaksanakan ini," kata Luhut

Ia menyebut dalam beberapa bulan terakhir pemerintah sudah menemukan akar masalahnya sehingga menjadi kesempatan yang bagus untuk menjadikan jakarta bersih. "Mengurangi subsidi yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan oleh menteri Budi Sadikin kepada kami, tinggal nanti kita cari nanti ruangannya bagaimana untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik seperti Covid yang lalu, kita membuat ekuilibriumnya sehingga ekonomi bisa jalan," kata Luhut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun