Mohon tunggu...
Fajar Hermawan
Fajar Hermawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - jurnalis sosial dan politik

Menjadikan paradigma andragogi dan padagogi sebagai representasi kompetensi personal dan open mind terhadap disrupsi segala aspek

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Istilah Gender atau Feminisme

21 Februari 2022   22:14 Diperbarui: 20 April 2024   06:00 562
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BANJARNEGARA-dalam akhir-akhir ini pemikiran tentang kaum perempuan terus berkembang dengan seiring berkembangnya pula isu-isu gender yang banyak dikenal dengan kesetaraan gender yang merebak di dunia. feminisme merupakan pemikiran yang jenius dari abad ke-20. Meskipun, embrio pemikiran ini sudah berlangsung jauh sebelumnya. Hal tersebut terbukti pada saat munculnya gerakan emansipasi wanita yang merupakan gebrakan awal bagi gerakan feminisme.Isu-isu tersebut dibawa oleh kaum feminis dengan pahamnya feminisme untuk menuntut kesetaraan hak-hak perempuan dan laki-laki. Kepemimpinan dibawah tangan wanita merupakan hasil penanaman ide-ide gender atau feminisme. Pada perjalanannya,  roda kepemimpinan yang dijalankan oleh wanita menuai banyak konfik, antara lain adanya perubahan struktur dalam keluarga, meningkatnya angka perceraian, fenomena un-wedd, serta free sex yang timbul di tengah kalangan masyarakat. Didalam agama islam, semua persoalan serta aturan-aturan dalam segala aspek telah diatur dalam Al-Qur’anul Kariim. Oleh karena itu, perlu kita dalami pandangan islam terhadap feminisme serta isu-isu yang ada di dalamnya.     

                    Feminisme secara umum memiliki arti sebagai ‘suatu kesadaran atas penindasan dan pemerasan terhadap perempuan dalam masyrakat, baik ditempat kerja maupun dalam keluarga, serta tindakan sadar oleh perempuan dan laki-laki untuk mengubah keadaan tersebut. Feminisme secara istilah  adalah serangkaian gerakan sosial, gerakan politik, dan ideologi yang memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mendefinisikan, membangun, dan mencapai kesetaraan gender di lingkup politik, ekonomi, pribadi, dan sosial.Feminisme menggabungkan posisi bahwa masyarakat memprioritaskan sudut pandang laki-laki, dan bahwa perempuan diperlakukan secara tidak adil di dalam masyarakat tersebut.Upaya untuk mengubahnya termasuk dalam memerangi stereotip gender serta berusaha membangun peluang pendidikan dan profesional yang setara dengan laki-laki.

                  Perempuan mempunyai potensi seperti : pendidikan, keterampilan, pekerjaan, pengetahuan ritual, tanag dan uang yang tidak berbeda dengan laki-laki. Dengan berkembangnya zaman, perempuan tidak lagi bekerja diranah domestik saja, akan tetapi ruang lingkup kerja mulai meluas keranah publik. Sumber daya pribadi seperti pendidikan yang dimiliki perempuan merupakan salah satu faktor yang menentukan dalam pengambilan keputusan untuk penentuan jumlah anak, jarak kelahiran serta penentuan waktu mempunyai anak adalah hak reproduksi yang dimiliki kaum perempuan yang selama ini masih tersubdorminasi oleh kaum laki-laki. Dalam factor psikologi Landasan pemikiran perempuan Bali dalam pengambilan  keputusan atas hak reproduksi di dasarkan pada resiko yang akan di alami oleh perempuan. Konswekuensinya akan berdampak pada gangguan psikologis perempuan terhadap kesehatan reproduksi dan kultur masyarakat Bali.

                 Gerakan feminisme lahir sebagai gerakan reaksioner, bukan hanya gerakan yang bersifat teoritis, tetapi berbagai aksi menyertai perjuangannya. Terutama mobilisasi dibidang pendidikan dan riset. Dengan bidang ini, kaum perempuan sadar bahwa kodratnya selama ini telah dimanipulasi dengan maksud yang strietipe, karenanya perempuan harus menawarkan dan secara intensif memperjuangkan gerakan makna posisi dan potensi sebenarnya kaum perempuan.Untuk menyatukan persepsi perjuangannya, feminisme kemudia membentuk berbagai organisasi baik dalam skala sempit, nasional maupun internasioanl. Mereka aktif melakukan penelitian, seminar, lokakarya, dan semacamnya untuk merumuskan konsep tunggal tentang citra ideal perempuan masa depan dan berusaha merumuskan berbagai faktor penyebab ketidak adilan terhadap perempuan. Faktor itu terwujud marginalisasi, subordinasi, Violence, steriotype maupun double burden, serta langkahlangkah antisipasi terhadapnya. Dengan demikian secara tidak langsung organisasi ini mampu mengangkat harkat dan martabat perempuan

                  Munculnya feminisme ini membawa pengaruh terhadap perubahan kaum perempuan atau kaum wanita dalam menyikapi posisi, peran, dan fungsinya. Isu-isu serta gagasan-gagasan penyetaraan gender, mempengaruhi kaum wanita untuk lepas dari 3 posisi dan fungsinya sebagi perempuan, ibu, atau istri. Gagasan ini dinilai baik dalam pembebasan hak-hak perempuan yang pada akhirnya mengalami pergeseran pemikiran atau bahkan melanggar kodratnya sebagai perempuan. Gagasan feministik seputar gender adalah gagasan yang absurd karena perjuangan kaum feminis ini hanya mengukuhkan ke-tidak-mungkinan menyelesaikan persoalan yang dihadapi kaum perempuan secara tuntas. ide kesetaraan gender, kebebasan, dan individualisme justru kemudian menjadi racun yang kemudian memunculkan persoalan lanjutan yang memperparah kondisi sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun