La Nyalla Mahmud Mattaliti akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Jatim dalam kasus dana Hibah Bank Jatim. Polemik pun bermunculan, banyak yang mengatakan penetapan ini sarat muatan politis. Memang isu terlibatnya sang ketum PSSI tersebut dalam kasus tersebut sudah terdengar lama mengingat kejadian tersebut berlangsung tahun 2012. Yang jelas penetapan La Nyalla yang juga seorang fungsionaris ormas loreng oranye ini menjadi babak baru pada pertarungan Menpora - PSSI.
Beberapa orang menilai kasus ini mirip dengan kasus yang menimpa Bambang Wijoyanto dan Abraham Samad beberapa waktu yang lalu. Mantan pimpinan KPK itu pernah ditetapkan sebagai tersangka tak berselang lama usai menetapkan Komjen. Pol. Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut, meski pada akhirnya belum lama ini Mahkamah Agung atas instruksi Presiden RI menyatakan kasus tersebut Diponering. Bedanya pada kasus ini La Nyalla Bukan seorang pejabat pemerintahan yang mempunyai kekuatan untuk membalas.
Kiprah La Nyalla sebelum menjadi presiden PSSI memang cukup kontroversial. Dialah pemrakarsa lahirnya KPSI ( Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia ) yang turut mengantarkan dirinya duduk di posisi ketua umum PSSI sekarang ini. KPSI tidak lah sehebat namanya yang ada kata "penyelamat" nya. Seperti kita ketahui bersama KPSI pernah menganggap mereka sejajar dengan PSSI.
 Bahkan akibat ulah mereka Timnas kita terbelah menjadi dua kala itu yaitu Timnas PSSI dan The Real Garuda ( TRG ). Mereka pun bahkan melarang pemain ISL untuk bergabung dengan timnas PSSI dan menyuruh mereka bergabung dengan The Real Garuda. Beberapa fakta inilah yang sulit dilepaskan dari sosok La Nyalla dan suka - tidak suka beliau punya dosa soal ini.
Menpora yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah paham betul masalah ini namun mereka menunggu momen yang tepat. Namun ketika ditanya Menpora memang mengatakan tidak mengetahui hal tersebut, terkait penetapan tersangka La Nyalla. menpora juga mengatakan kalau penegakan hukum bisa diintervensi maka pihaknya tidak akan kalah di PTUN dan MA. Ada atau tidak hubungan kasus ini dengan kisruh Menpora - PSSI, sulit untuk tidak mengatakan tidak ada.Â
La Nyalla juga langsung menanggapi kasus ini dan menyatakan akan mengajukan pra peradilan. Dia juga mengatakan bahwa dia tidak akan mundur dari ketua umum PSSI walau statusnya sebagai tersangka karena jabatannya merupakan amanah voter yang harus dijaga. Di sisi lain menpora mengingatkan para nggota PSSI untuk mematuhi statuta. Peryataan ini jelas mengandung makna yang dalam.
Semoga kejadian ini tidak menambah keruwetan sepakbola indonesia dan jangan sampai terjadi lagi PSSI dipimpin dari balik jeruji besi. Sebuah pergerakan selalu memakan korban dan semoga bukan masyarakat lagi yang menjadi korbannya.
Salam
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H