Judul: Pemilihan Umum 1955 di Indonesia
Penulis: Helbert Feith
Penyunting: Candra Gautama
Penerbit: kepustakaan Populer Gramedia
Halaman: 204 halaman
Buku ini menceritakan tentang Pemilihan Umum tahun 1955 di Indonesia, dimana pemilu (Pemilihan Umum) tersebut merupakan pemilu pertama kali yang diselenggarakan secara nasional di negera Indonesia.
Pemilhan umum yang diadakan pada bulan September dan Desember 1955 ini merupakan suatu peristiwa yang menraik untuk dikaji lebih lanjut. Peristiwa ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk pemilu yang akan datang. Buku ini menjadi lebih menarik untuk dibaca, dikarenakan penulisan buku ini didasarkan pada bahan-bahan yang dikumpulkan oleh penulisnya selama bekerja di Kementrian Penerangan Indonesia (1951-1953, 1954-1956).
Selain itu, buku ini diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis terhadap berlangsungnya pemilu 1955. Terlebih lagi yang membuat buku ini tidak kalah bermutu yaitu penulisnya merupakan Profesor ahli politik Indonesia dari Australia dengan judul asli “The Indoneisa Elections of 1955” yang kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
Meskipun pemilihan umum nasional baru diadakan pertama kalii, hak pilih pada saat itu dapat dimiliki oleh orang yang sudah berusia di atas 18 tahun atau sudah menikah. Belum adanya lembaga yang mengurusi pemilu, pada saat itu menjadi tanggungjawab bersama anatara pemerintah dengan wakil partai yang terlibat dalam keberlangsungan pemilu tersebut.
Yang menarik pada pemilu kali ini yaitu pada pelaksanaa pemilu tingkat desa dimana sebagian dari panitianya masih buta huruf, dikarenakan tidak semua orang-orang di desa dapat merasakan pendidikan. Pemilu 1955 dapat dikatakan sebagai pemilu paling luber dan paling jurdil (jujur dan adil) yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia.
Setahun sebelum diadakannya pemilu, jumlah orang yang terdaftar sebagai pemilih yaitu berjumlah 43.104.464 orang. “Sebanyak 87,65 persen pemilih yang terdaftar memberikan suara secara sah, dari suara masuk 91,54 persen. Sebesar 2,5 persen lainnya meninggal dalam kuram waktu setelah daftar hingga sebelum diadakan pemilu. Serta ada sekitar 6 persen dari terdaftar yang tidak menggunakan hak pilihnya.” Hal 74-75.