KNPI Kota Bekasi akan mendakan kembali agenda Musyawarah Daerah (Musda) yang terpending. Namun, penyelenggaraan Musda yang direncanakan pada 14 Januari 2025 itu dinilai ilegal oleh sejumlah Organisasi Kepemudaan.
Wakil ketua AMPG kota bekasi Ir. muhamad alamsyah mengatakan agenda tersebut bertentangan dengan surat keputusan Jawa Barat yang telah membentuk kepengurusan carateker dan cacat organisasi.
"Kita ketahui, KNPI Jawa Barat telah mengeluarkan surat keputusan Carateker. Sehingga OC dan SC KNPI Kota Bekasi yang pada saat musda lalu tidak berhak mengadakan Musda. Jika kegiatan itu berlangsung berarti ilegal," katanya kepada awak media, Jumat, 10 Januari 2025.
Dirinya menghimbau agar pihak keamanan atau polres metro bekasi agar tidak mengeluarkan izin keramaian untuk hal tersebut karena jika sampai di izinkan maka akan berpotensi ricuh karena okp akan menolak kegiatan ilegal tersebut.
"Ya harus bersikap bijak dan tegas karena itu pelaksanaan musda ilegal. Jadi saya harap tidak diijinkan karena akan berpotensi kericuhan," imbaunya
Senada, Wakil Ketua GEMA Kosgoro Kota Bekasi, Bayu Ihsan menilai OC dan SC telah mengkangkangi keputusan DPD KNPI Jawa Barat jika melaksanakan Musda yang dianggap ilegal tersebut.
"Yang berhak mengadakan Musda itu pengurus carateker setelah diputuskan oleh Jawa Barat. OC dan SC pada Musda lalu sudah dinilai gagal melaksanakan Musda. Bahkan pengurus demisioner pun tidak memiliki hak untuk mengadakan Musda. Jadi saya kira semua OKP sudah cerdas dan menentang jika pelaksanaan Musda tersebut terjadi, karena bertentangan dengan keputusan Jawa Barat," tegasnya
Perlu diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembekuan DPD KNPI Kota Bekasi dan Pembentukan Kepengurusan Caretaker DPD KNPI Provinsi Kota Bekasi tertanggal 30 Desember 2024.
Keputusan ini diambil dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, karena kepengurusan DPD KNPI Kota Bekasi telah habis periodesasinya. Kemudian, pelaksanaan Musda KNPI Kota Bekasi yang kerap ricuh.
Oleh karena itu, maka DPD KNPI Jawa Barat memandang perlu untuk melakukan langkah-langkah organisasi dengan melakukan tindakan organisasi terhadap DPD KNPI Kota Bekasi. Sehingga, mengeluarkan Keputusan tentang pembentukan Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Kota Bekasi.
Kepengurusan Caretaker ini diketuai oleh Teguh Panjireza Rosrendra dan Yogi Kurniawan.