Mohon tunggu...
Fajar Junaedi
Fajar Junaedi Mohon Tunggu... -

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, meminati kajian di bidang cultural studies, broadcasting dan supporter studies

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Etika Pers dan Hati Nurani

19 Desember 2012   11:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:22 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fajar Junaedi (@fajarjun)

Pers memiliki sejarah yang panjang, namun untuk memudahkan sejak kapan pers mulai dikenal dalam peradaban manusia maka kita bisa merujuk pada era kemunculan penny press. Penny press adalah koran harian yang mulai muncul tahun 1830 yang dijual dengan harga murah, yang ditujukan untuk khalayak luas dan bersandar pada pendapatan iklan. Model koran seperti inilah yang kemudian mengilhami penerbitan koran di masa-masa sesudahnya. Koran The Sun adalah jenis media koran ini yang muncul kali pertama tahun 1833.

Sejak inilah pers kemudian menjadi bagian penting dalam sistem sosial yang saling berkaitan dengan ranah kehidupan yang lain, termasuk yang paling penting adalah relasi pers dengan politik. Kuatnya relasinya pers dengan politik bisa dilihat dari bahwa melalui proses newsgathering dan produksi berita, khalayak akhirnya mendapatkan “akhir” artikulasi tentang apa “yang nyata” dalam urusan politik di sepanjang waktu. Melalui pers jugalah para jurnalis mengkomunikasikan kepada kita sebagai khalayak tentang “makna” politik. Mereka (para jurnalis) memasukan peristiwa dalam kehidupan politik dalam narrative frameworks yang memungkinkan mereka disebut sebagai news stories (McNair,1999:73).

Namun bukan berarti pers tanpa cacat. Kompetisi dalam dunia pers melahirkan jurnalisme kuning (yellow journalism). Praktek jurnalisme kuning dalam dunia pers diawali oleh William Randolph di Harian Hearts New York pada akhir abad ke 19 M. Gaya jurnalisme ini menekankan pada foto sensasional dan cerita yang dipilih, headlines yang besar dan memberi penekanan pada human interest dan personality. Laporan pemberitaan gaya ini yang paling terkenalterjadi di tahun 1898 saat Hearts menulis berita peledakan kapal perang Maine di Havana, Kuba. Laporan sensasional yang dibuat William Randolph menyebabkan AS akhirnya berperang dengan Spanyol di Kuba dan Filipina.

Kita bisa melihat praktek jurnalisme kuning ini dalam praktek pers masa kini. Penerbitan pers yang lahir pasca reformasi tahun 1998 terjebak dalam persaingan dalam memperebutkan pasar konsumen. Kompetisi diantara penerbitan koran dan majalah, stasiun radio dan televisi serta portal berita internet menyebabkan kecenderungan dianutnya praktek jurnalisme kuning semakin menggejala. Di dunia penyiaran televisi, kita dengan mudah merujuk infotainment sebagai model ”terbaik” untuk merujuk adanya jurnalisme kuning dalam jurnalisme penyiaran televisi. Di dunia pers cetak, terbitnya koran yang memilih untuk memberitakan peristiwa secara bombastis, seperti penggunaan bahasa yang hiperbolis terutama pada judul, judul berita yang ditulis dengan warna yang mencolok dan tidak lagi hitam dengan ukuran yang besar serta fotojurnalistik yang yang sensasional adalah bukti menguatnya praktek jurnalisme kuning.

Berbanding lurus dengan merebaknya praktek jurnalisme kuning, persoalan etika menjadi perlu dipertanyakan dalam praktek pers di Indonesia. Di Indonesia sebenarnya tidak kurang adanya etika dan regulasi yang mengatur ranah pers, seperti Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, Undang-undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiatan dan Standar Program Siaran (PPP-SPS). Lembaga-lembaga yang mengawasi penegakan etika dan hukum pers secara prosedural dan fungsional juga telah ada, seperti diperlihatkan dengan keberadaan Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia. Namun, keberadaan etika, regulasi dan institusi tersebut tidak serta merta menyelesaikan persoalan etika dalam pers Indonesia.

Etika dan Hati Nurani

Menjunjung tinggi etika tidak bisa dilepaskan dari hati nurani dari masing-masing individu. Etika dan hati nurani adalah dua hal yang saling berkaitan erat. Sebelum melihat keterkaitan dua hal ini maka perlu kiranya mendiskusikan apa itu etika?. Kata ”etika” berasal dari Bahasa Yunani Kuno yaitu ethos, yang dalam bentuk jamak berubah menjadita etha, yang berarti adat istiadat. Arti inilah yang menjadi latar berlakang bagi terbentuknya studi mengenai etika yang diawali oleh Aristoteles (384-322 SM).Sehingga jika kita mengartikan etika hanya dari sisi etimologis, maka definisi yang mencuat atas kata ”etika” adalah ilmu tentang adat kebiasaan.

Setelah menjelajahi etimologi kata ”etika”, mari kita berusaha menyingkap artinya secara lebih komprehensif.Pertama, secara komprehensif kata ”etika” dapat dimaknai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan moral bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Kedua, ”etika” juga dapat diartikan sebagai kumpulan asas atau nilai moral, yang sering disebut sebagai kode etik, Kode Etik Wartawan Indnesia. Ketiga, kata ”etika” dapat berarti pula sebagai ilmu yang mempelajari mengenai hal yang baik dan buruk di masyarakat. Etika baru menjadi ilmu jika kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat, baik yang disadai maupun tidak disadari, menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Dalam arti yang terakhir ini, etika sama maksudnya dengan filsafat moral (Bertens, 2005:6).

Dengan hati nurani, yang kita maksudkan adalah penghayatan tentang baik atau buruk berhubungan dengan tingkah laku konkret kita. Hati nurani memberi perintah atau memberi larangan kepada kita untuk melakukan sesuatu kini dan di sini. Ia tidak berbicaa tentang yang umum, melainkan tentang situasi yang sangat konkret (Bertens, 2005 : 52). Mengambil sikap melawan hati nurani dapat menjerumuskan kita pada jurang yang menghancurkan integritas kita dan serempak juga berarti mengkhiati martabat terdalam kita.

Eksistensi hati nurani dalam diri manusia tidak lepas dari keberadaan manusia yang dilihat sebagai makhluk yang memiliki kesadaran (consciousness). Kesadaran memiliki arti bahwa manusia dapat mengenal dirinya sendiri dan oleh sebab itu itu berefleksi tentang dirinya. Hanya manusia yang dapat mempunyai kesadaran dalam dirinya, dan inilah yang membedakan manusia dengan hewan.

Jika ditelusuri dari asal usul katanya, kata consciousness dapat dilacak dari Bahasa Latin conscientia. Term ini berasal dari kata kerja scire yang memiliki arti mengetahui dan awalan con yang memiliki arti turut, sehingga kata conscientia dapat diartikan sebagai turut mengetahui.Turut mengetahui yang dimaksudkan di sini berarti memberi pengandaian bahwa dalam diri kita seolah-olah ada institusi yang selalu mengawasi perilaku kita, institusi yang berhak menentukan baik-buruknya perbuatan yang kita lakukan dari sisi etika (Bertens, 2005 : 52).

Dari sinilah sebenarnya jurnalis harus selalu melakuka pengandaian bahwa dalam dirinya seolah-olah ada institusi yang selalu mengawasi praktek jurnalisme yang dilakukannya. Persoalan etika dalam pers tidak hanya bisa ditimpakan pada kode etik yang dibuat asosiasi profesi, regulasi yang dibuat negara serta institusi yang memiliki wewenang, namun juga harus kembali pada individu masing-masing dalam menegakan etika.

Makalah ini disajikan untuk Training Jurnalistik Dasar Se-DIY – Jateng Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) SINERGI HMI Cab. Yogyakarta, Jumat, 08 Juni 2012 di Wisma Sejahtera Kaliurang Yogyakarta. Penulis adalah dosen Ilmu Komunikasi UMY, UII, UAJY dan UMS serta pengurus pusat Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM). e-mail fajarjun@gmail.com twitter @fajarjun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun