Islam telah mengajarkan kita bahwa menginfakan sebagian sebagian harta kita atau berbelanja di jalan allah sangatlah penting karna harta yang berlipah ruwa yang kita miliki terdapat hak orang lain, yang mana mereka juga memerlukanya
Allah swt telah berfirman dalam al quran dalam surat al baqoroh ayat 254
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ
Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datang hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya (hari itu), tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim."
Didalam islam ternya ketika kita menginfakan sebagian harta atau berbelanja dijalan allah mendapatkan kebaikan (pahala) yang mana hal ini dapat terukur dengan nilai atau angka.
Sebagaimana tertera dalam alquran surat Al-Qur'an (Al-Baqarah: 261):
"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki."
Rumus
Satu perbuatan baik × jumlah pahala per unit
Ket. = pahala per unti = 700