Mohon tunggu...
Imam fajar rudin siuru
Imam fajar rudin siuru Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Bola

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Mashlahah dari belanja di jalan allah swt

12 Desember 2024   19:10 Diperbarui: 12 Desember 2024   17:11 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orang yg gemar menginfakan hartanya dijalan allah

Islam telah mengajarkan kita bahwa menginfakan sebagian sebagian harta kita atau berbelanja di jalan allah sangatlah penting karna harta yang berlipah ruwa yang kita miliki terdapat hak orang lain, yang mana mereka juga memerlukanya

Allah swt telah berfirman dalam al quran dalam surat al baqoroh ayat 254

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ 

Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datang hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya (hari itu), tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim."

Didalam islam ternya ketika kita menginfakan sebagian harta atau berbelanja dijalan allah mendapatkan kebaikan (pahala) yang mana hal ini dapat terukur dengan nilai atau angka.

  Sebagaimana tertera dalam  alquran surat Al-Qur'an (Al-Baqarah: 261):

"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki."

Rumus

Satu perbuatan baik × jumlah pahala per unit

Ket. = pahala per unti = 700

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun