Islam, sebagai agama yang holistik, tidak hanya menekankan aspek spiritual tetapi juga mengandung prinsip-prinsip yang relevan dengan berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi. Ekonomi Islam, atau yang sering disebut sebagai “ekonomi berbasis nilai,” didasarkan pada prinsip-prinsip yang diambil dari Al-Qur’an dan Hadis, serta ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW. Prinsip-prinsip ini mencakup keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan sosial.
Rasionalitas, di sisi lain, adalah konsep yang menekankan pada logika, penalaran, dan penggunaan akal sehat dalam membuat keputusan. Dalam konteks ekonomi, rasionalitas sering digunakan untuk menjelaskan bagaimana individu dan masyarakat membuat keputusan berdasarkan tujuan dan kepentingan mereka.
Dalam Islam, rasionalitas juga diperlakukan sebagai bagian penting dari proses berpikir dan bertindak. Al-Qur’an dan Hadis mengajarkan umat Islam untuk menggunakan akal sehat dan logika dalam memahami dan menerapkan ajaran agama. Misalnya, dalam berdagang dan ekonomi, Islam mengajarkan untuk jujur, adil, dan tidak mengutamakan keuntungan pribadi di atas kepentingan orang lain.
Dengan demikian, Islam dan rasionalitas dalam konteks ekonomi dapat diartikan sebagai pendekatan yang saling melengkapi. Islam memberikan kerangka etika dan nilai-nilai yang harus dipertimbangkan, sementara rasionalitas memberikan alat untuk menganalisis dan membuat keputusan yang rasional dan efektif. Kombinasi dari keduanya dapat membantu dalam menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H