Mohon tunggu...
fajar ilham
fajar ilham Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transformasi Pelayanan Publik Melalui Aplikasi MyASN BKN

19 April 2024   13:58 Diperbarui: 19 April 2024   14:07 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis: Ajeng Amalia, Fajar Ilham, Faradila Kamila, Muhamad Fadel Al Rizki

Pelayanan publik merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas hidup masyarakat. Dalam era digitalisasi, upaya untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas pelayanan publik semakin berkembang. Salah satu upaya tersebut adalah dengan adanya penerapan aplikasi MyASN BKN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia.

"Portal layanan administrasi pemerintahan bidang aparatur negara ini menyediakan layanan-layanan dalam manajemen ASN. Layanan dalam portal ini akan terintegrasi dengan layanan dasar kepegawaian, seperti layanan kenaikan pangkat, mutasi, dan program belajar bagi ASN," ungkap Katmoko Ari Sambodo dalam rapat Koordinasi Persiapan Uji Coba Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara, Kamis (04/04/2024)

Pemerintah terus menciptakan transformasi dalam era digitalisasi, seperti mempercepat pembangunan portal nasional baik dalam portal pelayanan publik maupun portal administrasi pemerintah, salah satu contoh tersebut yakni dengan menciptakan aplikasi yang bernama MyASN BKN. Aplikasi ini diperuntukan bagi pegawai negeri seperti PNS dan PPPK (P3K).

Namun, meskipun aplikasi MyASN BKN menawarkan kemudahan akses dan proses, masih terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya. Salah satunya adalah tingkat literasi digital di kalangan PNS yang masih bervariasi. Hal ini dapat menghambat adopsi dan pemanfaatan maksimal dari aplikasi ini. Oleh karena itu, perlu adanya upaya dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan digital bagi seluruh pegawai.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan bahwa peluncuran MyASN merupakan tindak lanjut dari sesuai dengan amanat presiden untuk mereformasi birokrasi. "MyASN ini adalah layanan untuk mempermudah kita memberikan layanan kepada Bapak Ibu semua, khususnya dalam pelaksanaan manajemen ASN," terang Haryomo. Selain itu keterbukaan informasi menjadi pendorong BKN untuk memberikan layanan yang maksimal yang menjadi hak ASN.

Saat ini, opini terkait pemberlakuan aplikasi MyASN BKN juga perlu dibahas. Sebagian masyarakat mungkin menganggapnya sebagai langkah positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan birokrasi. Namun, ada juga yang menyampaikan keprihatinan terkait privasi dan keamanan data pribadi yang disimpan dalam aplikasi ini. Oleh karena itu, penting bagi pihak terkait untuk memastikan bahwa sistem keamanan dan perlindungan data telah diimplementasikan secara memadai.

Terkait keefektifan dari adopsi aplikasi MyASN BKN, opini juga perlu dipertimbangkan. Meskipun masih ada beberapa kendala yang perlu diatasi, secara keseluruhan, aplikasi ini dapat dianggap sebagai langkah positif dalam modernisasi pelayanan publik. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, efisiensi dan transparansi dapat ditingkatkan, yang pada gilirannya akan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat dan meningkatkan kualitas birokrasi secara keseluruhan.

Secara kesimpulan, aplikasi MyASN BKN telah membawa transformasi dalam pelayanan publik di Indonesia. Meskipun masih terdapat tantangan dalam implementasinya, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas di sektor birokrasi. Dengan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, aplikasi ini memiliki potensi untuk menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan negara yang berbasis teknologi. 

Jadi di atas merupakan opini terkait aplikasi MyASN BKN. So menurut kalian bagaimana?

Sumber:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun