Hal positif dari kehadiran media sosial di kalangan masyarakat Indonesia adalah mudahnya mengakses informasi yang dibutuhkan. Masyarakat bisa mendapatkan informasi hanya dalam sentuhan jari, begitupun sebaliknya, masyarakat bisa memberikan informasi dengan cara yang sama. Masyarakat saat ini bisa terlibat langsung dalam proses komunikasi massa, baik sebagai komunikator, media, maupun komunikan.
Dengan segala kemudahan tersebut, sangat disayangkan sekali banyak yang memanfaatkannya dalam hal negatif, yaitu dengan menyebarkan berita bohong atau hoax.Bahkan banyak yang secara tidak sadar menjadi penyebar berita bohong tersebut. Sebagai orang yang paham akan hal tersebut, Syahrial Oesman mengajak kepada seluruh warga Sumsel untuk menghandari hal tersebut. Caranya adalah tidak terburu-buru mengambil kesimpulan setelah membaca satu berita, masyarakat disarankan agar melakukan check and recheck atas validitas informasi yang didapat dengan cara melihat berita di media lain.
Perlu diketahui bahwa terdapat Undang-undang yang mengatur hal tersebut, barang siapa yang melanggarnya maka akan dikenakan sanksi pidana. Aturan tersebut terdapat pada Pasal 28 Ayat (1) UU ITE, sanksi yang dibebankan kepada tersangka adalah pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 Milyar. Pasal tersebut menjerat setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.
Syahrial Oesman mengajak agar masyarakat lebih hati-hati dalam menybarkan informasi, sebelum mem-forward informasi yang didapat, harus dipastikan bahwa informasi tersebut valid dan sesuai data. Syahrial menekankan hal ini dalam hal Pemilihan Umum, sebagai bakal calon Gubernur Sumsel 2018 nanti, Syahrial berharap agar persaingan antar calon tetap berjalan dalam koridor dan tidak melampaui batas, salah satunya adalah dengan menuberkan berita bohong yang dapat menjatuhkan lawan-lawannya.
Maju menjadi seorang Gubernur adalah itikad baik yang perlu diapresiasi, karena orang tersebut rela menghabiskan waktu, tenaga, bahkan hartanya demi orang banyak, bisa memberikan manfaat kepada orang lain adalah hal baik yang ingin diraih setiap orang, tapi jika dilakukan dengan cara-cara kotor tentu saja akan mengurangi nilai positif tadi. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H