Hannah Arendt, nama yang sudah tidak asing ditelinga para penggiat literasi politik. Seorang perempuan yang berkontribusi bagi berkembangannya politik Internasional. Dia membuktikan diri sebagai pemikir politik yang orisinal dan berpengaruh. Â
Jika nama Hannah Arendt terlalu asing, bagaimana dengan nama Siti Aisyah? Ya, seorang perempuan (Istri Nabi Muhammad SAW) yang pernah ikut dalam peperangan dan memberikan kontribusi besar dalam sejarah peradaban Islam.Â
Selain itu, ada juga R.A Kartini yang menjadi simbol perjuangan perempuan Indonesia. Ketiga nama tersebut dicatat dalam sejarah sebagai orang-orang yang memiliki peran dalam usaha pembangunan kesejahteraan masyarakat dalam era yang berbeda. Namun, poin yang harus disadari adalah bahwa sejarah mencatat terdapat kontribusi yang signifikan dari perempuan dalan berbagai bidang.Â
Lalu bangaimana dengan perempuan pada era modern ini?Â
Kontribusi perempuan dalam pembangunan pada saat ini memang memiliki Legal Standing,Undang-Undang memberikan porsi yang cukup besar bagi perempuan untuk memberikan pikiran, tenaga dan jiwanya dalam usaha mewujudkan kesejateraan bangsa dan negara. Namun, pada faktanya diskriminasi terhadap perempuan masih ditemukan. Stigma bahwa perempuan adalah makhluk lemah dan tak pantas menduduki posisi strategis yang mempengaruhi kebijakan publik masih terbangun ditengah masyarakat. Padahal yang menjadikan seorang manusia sebagai makhluk politik adalah kemampuan tidakannnya. Kemampuan ini membuat dia dapat bergaul dan bertindak secara berkelompok untuk mencapai tujuan-tujuannya (Arendt: 82). Â
Maka sebenarnya tidak terdapat hubungan antara gender dan kontribusi dalam usaha menciptakan kesejahteraan. Jadi, hal yang menganehkan hari ini apabila masih terdapat pemikiran bahwa perempuan harus dipinggirkan dari berbagai aspek pembangunan kesejahteraan masyarakat.Â
Di era modern saat ini dengan berkembangnya teknologi dan dengan adanya kesetaraan hak dalam mengenyam pendidikan, maka sudah sepatutnya perempuan dihargai dan diberikan ruang gerak untuk membantu dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hak pribadi dalam masyarakat menghasilkan adanya tanggungjawab bersama terhadap kesejahteraan para warga, dan hak masyarakat itu atas pribadi para warganya menghasilkan kewajiban setiap pribadi warga itu kepada masyarakat (Madjid: 562).Â
Setiap individu memiliki hak dan tanggungjawab untuk terlibat dalam usaha-usaha mencapai kesejahteraan bersama.
Syahrial Oesman, salah satu tokoh yang bersuara untuk peran dan keterliabatan perempuan dalam proses pembangunan, ia memandang bahwa penempatan posisi-posisi strategis bagi kaum hawa di pemerintahan sangatlah penting untuk keterwakilan perempuan. Hal tersebut harus dimulai dari jabatan terkecil yang ada di lingkungan seperti ketua RT atau ketua RW.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H