Mohon tunggu...
Fajar Fauzan
Fajar Fauzan Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Jurusan Sejarah Peradaban Islam UIN Sunan Gunung Djati

Seorang Penulis Lepas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Wisata Alam Situ Cidahu di Karangpawitan Garut yang Menghidupkan Lima Desa

12 Juli 2024   12:54 Diperbarui: 12 Juli 2024   12:55 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Objek wisata situ Cidahu ini mengalami perubahan yang sangat drastis dari sebelumnya. Kabupaten Garut merupakan salah satu wilayah yang berada di Jawa Barat yang menyimpan dengan berbagai keanekaragaman budaya, wisata-wisata alam dan paronama-paronamanya yang menggambarkan seperti daerah Swiss Van Java. Salah satu yang menjadi perhatian terkait keberadaan wisata alam situ cidahu sebagai mata pencaharian masyarakat setempat.

Situ Cidahu yang sudah lama, letaknya di desa karangmulya, kecamatan karangpawitan, kabupaten Garut. Situ cidahu ini memiliki objek kearifan lokal menjadikan keberadaan yang dilakukan oleh masyarakat setempat untuk memanfaatkan daya saing supaya memenuhi kebutuhan hidup keseharian masyarakat.

Situ cidahu ini sudah ada sejak zaman kolonial belanda dan menjadi sumber kehidupan masyarakat dalam bertahan hidup. Situ cidahu hanya bisa diakses melalui jalan pedesaan, sehingga kendaraan roda empat tidak semua bisa melintasi jalanan pas masuk ke pedesaan karena akses jalannya sangat terbatas. Selain menjadi sumber kehidupan situ cidahu ini menjadi sumber pengairan sawah dan perkebunan di lima desa, diantaranya : desa karang mulya, desa lengkong jaya, desa mekarjati, desa tanjungsari dan desa lebak jaya

Luas situ cidahu ini kurang lebih dua belas hektar, dengan kedalaman sepuluh meter dan berbentuk melingkar dengan posisi semakin ke tengah maka kedalaman semakin dalam. Untuk tiket masuknya tidak di pungut biaya, ucap Dani 53 tahun.

Pengelolaan situ cidahu pada zaman kolonial belanda dikelola oleh masyarakat setempat, namun keberadaan situ cidahu sekarang dikelola dengan cara disewakan kepada perorangan, jasa sewa lahan situ ini dilakukan secara pertahun, tergantung sang penyewa akan memperpanjang kontrak atau tidaknya. Beberapa tahun terakhir situ cidahu disewa oleh salah satu warga yang bernama Agus Akoy, Ucap Dani 53 tahun. Pemilik situ cidahu sekarang memang kurang jelas, ada yang menyebutkan dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Garut, ada juga yang menyebutkan dikelola oleh masyarakat setempat.

Setiap satu tahun sekali biasanya suka diadakan dengan ngabreg atau menangkap banyak ikan di sekitaran situ cidahunya, tradisi seperti ini memang sudah terjadi sejak zaman dahulu. Tradisi ngabreg biasanya dilakukan oleh masyarakat lima desa. Kelima desa ini sangat antusias dengan menguras situ cidahu dan membersihkan sambil menangkap ikan, dengan jenis ikan yang beragam, seperti : ikan bawal, ikan mujair, ikan patin, ikan mas dan sebagainya secara beramai-ramai. Setelahnya ikan tersebut dibawa oleh setiap masyarakat.

Tradisi ngabreg ini menjadi tradisi tahunan rutin. Sebenarnya ngabreg merupakan cara pemilik lahan ngabedahkeun atau menguras air dan menangkap seluruh isi yang ada disitunya. Namun, karena kegiatan tersebut dilaksanakan secara turun-temurun sejak zaman dulu, dilaksanakannya di akhir tahun. Kegiatan ngabreg akhirnya menjadi tradisi bagi masyarakat desa karangmulya.

Dalam tradisi ngabreg ini, masyarakat setempat menangkap ikan dengan berbabagai cara. Ada yang menangkap ikan menggunakan alat pancing, jaring dan juga tangan kosong. Dengan adanya situ cidahu ini menggambarkan kehidupan orang-orang cidahu yang selalu berkehidupan dengan memancing, berkebun, bertani dan yang lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun