Mohon tunggu...
Politik

Pancasila antara Sekularisme dan Agama

9 Juni 2016   11:47 Diperbarui: 9 Juni 2016   11:59 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara pancasila bs multi tafsir, . klo memang indonesia bukan negara sekuler, dan melindungi beragama, jika ada aturan dan undang2 yg bertentangan dengan salah satu hukum agama (islam kristen hindu, budha) apakah boleh suatu warga negara menggugat ke MK, ? jika dalam pancasila semua warga berhukum pada Hukum Sipil/sekuler  buatan manusia dan warisan penjajah, padahal selama manusia diberikan kewenangan menentukan hukum maka akan terjadi konflik kepentingan. jika Muslim mengaku Mencintai dan di Cintai Allah, Jika Kristern Mengaku Mencintai dan dicintai Yesus, Jika Hindu mengaku mencintai dan dicintai dewa wisnu brahma dan siwa, mengapa tidak boleh berhukum sesuai yang dipercayai, . mengapa hanya di ruang privat saja Tuhan berhak mengatur manusia, . seharusnya Pancasila bisa menjadi Negara Multi Agama, yaitu warga negara berhak dan berHukum sesuai dengan Agamanya., Islam berhukum dengan Alquran dan sunnah, Kristen berhukum dengan Injil, Hindu dengan Weda. bukan berhukum sipil seperti negara sekuler.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun