Mahasiswa KKN 372 Universitas Jember - Desa Jatitamban merupakan salah satu desa yang terletak di Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur. Desa Jatitamban termasuk dalam wilayah admnistratif Kecamatan Wringin yang berada di bagian utara Kabupaten Bondowoso. Desa Jatitamban memiliki 6 (enam) dusun, yaitu : (1) Dusun Krajan, (2) Dusun Krajan Timur, (3) Dusun Jerugan Barat, (4) Dusun Jerugan Timur (5) Dusun Utara Sungai, dan (6) Dusun Jatiombo
Sebagian besar mata pencaharian masyarakat di Desa Jatitamban adalah petani, komoditas yang ditanam sesuai dengan musim. Komoditas yang ditanam adalah tembakau, padi, jagung serta singkong. Pemanfaatan lahan di desa ini hanya mengandalkan lahan persawahan. Selain berprofesi sebagai petani, masyarakat Desa Jatitamban bekerja sebagai wirausaha.Â
Desa Jatitamban memiliki 2 kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdiri dari 8 pelaku usaha tape serta 8 pelaku usaha kripik singkong. UMKM di Desa Jatitamban menjadi salah satu lapangan pekerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Saat ini, proses produksi tape dan keripik singkong dilakukan secara tradisional dengan memanfaatkan tenaga masyarakat sekitar sebagai pekerja. Produk yang telah dikemas kemudian dipasarkan di sekitar wilayah Bondowoso. Pada usaha keripik singkong telah memiliki izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).Â
Pemanfaatan lahan yang hanya mengandalkan lahan persawahan serta kurangnya kesadaran masyarakat desa dalam pentingnya penanaman sayur mengindikasikan bahwa masyarakat Desa Jatitamban perlu adanya pemahaman terkait penggunaan lahan secara praktis dan sederhana agar pemenuhan kebutuhan gizi harian masyarakat dapat terpenuhi. Pada sisi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Jatitamban masih tergolong rendah. Hal ini dikarenakan efek pandemi Covid -- 19 sehingga perlunya kesadaran masyarakat terutama lansia. Kesejahteraan juga tidak lepas dari perhatian, perempuan memberikan peran penting dalam meningkatkan kesehatan keluarga, adanya keluarga sehat juga ada peran perempuan dalam mengelola kesehatan di dalam keluarga.Â
Dari sisi UMKM, sistem pemasaran yang digunakan oleh pelaku usaha di Desa Jatitamban masih secara tradisional, oleh karena itu pemasaran produk masih terpusat di wilayah Bondowoso dan sekitarnya. Produk yang dipasarkan juga belum memiliki sertifikasi halal secara administratif. Hal ini dapat berkaitan dengan kurangnya pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya produk halal sebagai usaha dalam mengembangkan pemasaran produk yang dihasilkan.Â
Dari sisi administrasi, pengolahan data penduduk desa masih belum terarah sehingga masih banyak terjadi kendala terkait pemerintah desa dalam melaksanakan pengolahan data. Adanya permasalahan tersebut, kami selaku mahasiswa Universitas Jember yang tergabung dalam kelompok 372 melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Jatitamban berminat untuk membantu pemerintah dan masyarakat desa dengan memfasilitasi berbagai kegiatan agar dapat mewujudkan beberapa tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan. Tujuan pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan berbagai permasalahan di Desa Jatitamban yaitu nomor 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), nomor 9 (industri, inovasi, dan infrastruktur), nomor 11 (kota dan pemukiman yang berkelanjutan), dan nomor 15 (ekosistem daratan).Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H