PENDAHULUAN
Â
    Broom dan Selznic mengatakan bahwa norma adalah sebuah rancangan yang sifatnya ideal serta berasal dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya dengan tujuan agar bisa mencapai tujuan hidup yang lebih sejahtera. Dengan kata lain, norma sangat dibutuhkan pada kehidupan bermasyarakat untuk membentuk suatu lingkungan yang positif. Berdasarkan sifatnya, norma dibedakan menjadi dua, yaitu norma formal dan nonformal. Norma formal merupakan suatu aturan yang dijalankan oleh masyarakat yang dirumuskan oleh pihak yang berwenang seperti pemerintah maupun lembaga masyarakat atau institusi resmi untuk mengatur masyarakat dan memastikan adanya kesepakatan bersama yang sifatnya resmi maupun formal. Contoh dari norma formal yaitu, mengenai pelestarian lingkungan hidup yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah. Yang kedua, norma mengenai penataan pemukiman yang diatur dalam Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2008 yang tertera pada Lembaran Daerah. Sedangkan norma nonformal adalah suatu bentuk ketentuan maupun aturan yang dijalankan masyarakat dalam sebuah lingkungan tanpa diketahui siapa yang merumuskannya dan biasanya bentuk dari norma nonformal ini tidak tertulis, namun masyarakat menjalankannya karena kesadaran ataupun sudah menjadi kebiasaan dalam diri untuk menjaga keharmonisan lingkungan masyarakat yang sifatnya tidak resmi dan tidak memaksa masyarakatnya untuk menjalankan aturan tersebut. Contoh dari norma nonformal, yaitu aturan-aturan yang ada di rumah maupun keluarga, seperti bagaimana cara kita bersikap ketika makan maupun minum, dan juga bagaimana cara kita berpakaian yang biasanya norma non-formal ini berbentuk sebuah kebiasaan.
    Selain norma, nilai dan moral juga dibutuhkan di kehidupan bermasyarakat. Pengertian moral secara umum adalah suatu keyakinan tentang benar salah, baik dan buruk, yang sesuai dengan kesepakatan sosial, yang mendasari tindakan atau pemikiran. Jadi, moral sangat berhubungan dengan benar-salah, baik-buruk, keyakinan, diri sendiri, dan lingkungan sosial. Nilai moral secara umum terbagi dalam berbagai karakteristik atau ciri-ciri nilai tersebut, yaitu nilai moral baik yang sering dikaitkan dengan kesesuaian antara harapan dan tujuan hidup manusia dalam menjalankannya, serta bisa ditinjaun dari kaidah sosial masyarakat. Begitu nyata terlihat, sesuatu yang baik dan salah. Contohnya saja adalah monolong sesama yang membutuhkan satu sama lainnya. Selanjutnya ada nilai moral buruk yang berarti antonim dari kebaikan. Nilai ini dianggap menyimpang terhadap keteraturan sosial. Selain itu, pengaruh yang muncul akan memunculkan persoalan-persoalan sosial baru. Contohnya saja adalah mencuri, korupsi, membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya. Tanpa adanya nilai moral dalam masyarakat, hidup manusia akan terjerumus kedalam hal negatif.
TINJAUAN PUSTAKA
    Di masa modern ini, masyarakat lebih memilih berkomunikasi dengan ponsel pintar. Hal ini secara tak sadar membuat suatu masyarakat tersebut kehilangan corak dari budaya mereka sendiri. Selain itu, mereka juga lebih memilih budaya barat dibanding budaya sendiri. sebagai contoh, anak remaja di masa modern saat ini lebih memilih menonton film hollywood dan lagu asing dibanding milik negara sendiri. Hal seperti ini dipengaruhi oleh banyak faktor, contohnya menghilangnya seseorang yang mengenalkan penting dan indahnya budaya kita kepada anak-anak. Selain itu, tak dapat dipungkiri bahwa negara Indonesia sendiri memperbanyak tontonan yang tak layak ditonton oleh anak remaja, seperti sinetron dan sebagainya. Hal ini membuat anak remaja lebih memilih menonton budaya luar. Dengan hilangnya anak penerus bangsa yang tertarik pada budaya sendiri ini menyebabkan punahnya budaya lokal kita.
    Di masa sekarang ini juga kerap kali ditemukan hilangnya norma dan nilai kehidupan pada anak remaja. Semakin banyaknya kasus pembullyan, kasus pencurian dan kasus kasus lainnya yang dilakukan oleh anak remaja. Salah satu tindakan yang bisa dilakukan untuk mengurangi kasus seperti ini adalah dengan memperbanyak ajaran moral di masa sekolah, mengajarkan kegiatan positif pada anak, hingga membuat aturan hukuman untuk anak-anak yang melakukan hal tersebut karena lemahnya hukum di Indonesia secara tak sadar membuat anak remaja berani melakukan hal yang tidak boleh dilakukannya. Penerapan norma di masyarakat dibagi menjadi beberapa bagian, contohnya norma kesopanan dalam berbicara, norma kesusilaan, norma ketaatan hukum, norma agama, norma kebiasaan dan sebagainya. Tak berbeda dengan norma, moral juga dibagi menjadi beberapa bagian seperti moral dalam agama, moral etika, moral hukum dan lainnya. Contoh tindakan yang mementingkan moral salah satunya adalah menunaikan ibadah tepat waktu, membuang sampah pada tempatnya, membungkukkan badan saat melewati seseorang yang lebih tua, menghargai pendapat orang lain dan lain-lain. Aspek-aspek yang mempengaruhi moral seseorang diantaranya; (1) Jujur. Jujur berarti kebenaran yang disampaikan dan yang dilakukan, (2) Menjadi diri sendiri. Dengan menjadi pribadi diri sendiri, kita dapat memilah hal baik dan buruk dari masyarakat serta menahan diri untuk tidak mengikuti hal buruknya. (3) Bertanggung jawab.  Bertanggung jawab berarti bersedia melakukan konsekuensi yang telah ditimbulkan dari diri sendiri tanpa menyalahkan orang lain. (4) Rendah hati. Rendah hati bukan berarti sifat pantang menyerah namun mentalitas kerendahan hati memberikan pengaturan bahwa kita sebagai manusia memiliki keterbatasan kekuatan. Melalui sikap rendah hati, kita menjadi kurang angkuh dan senang pada diri sendiri dengan kelebihan yang kita miliki, yang justru membuat kita menjadi egois. Generasi penerus bangsa yang memiliki kecanduan terhadap ponsel pintar cenderung lebih mengikuti budaya luar yang sangat bertolakbelakang dengan budaya Indonesia dan membuat mereka melupakan aspek-aspek dalam diri yang dapat mempengaruhi moral tersebut.
METODE
    Metode penelitian dibagi menjadi dua, metode kualitatif dan kuantitatif. Menurut Creswell (2016) penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang mengeksplorasi dan memahami  makna di sejumlah individu atau sekelompok orang yang berasal dari masalah sosial atau kemanusiaan. Creswell & Guetterman (2018) juga menjelaskan bahwa penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang membuat penelitinya sangat tergantung pada informasi dari objek atau partisipan pada ruang lingkup yang luas, pertanyaan yang bersifat umum, pengumpulan data sebagian besar dari teks atau kata-kata partisipan, dan menjelaskan serta melakukan analisis terhadap teks yang dikumpulkan secara subjektif. Dengan demikian, metode kualitatif dalam penelitian norma, nilai dan moral dalam kehidupan bermasyarakat di era ini dapat dilakukan dengan memahami keadaan anak-anak yang hidup di era modern ini mengenai budaya dan moral.
HASIL DAN PEMBAHASAN
    Norma, nilai dan moral dalam kehidupan bermasyarakat sangat dibutuhkan untuk membuat lingkungan yang sehat dan positif. Dengan lingkungan positif ini akan membentuk pula pribadi yang positif. seseorang yang memiliki moral baik akan mendorong dirinya untuk melakukan hal menguntungkan dan menjauhi perbuatan yang merugikan masyarakat lainnya dengan kata lain, kesadaran moral dapat menahan perilaku seseorang. Sebenarnya, kesadaran moral ada pada setiap individu, namun sering terhalang oleh nafsu negatif yang mendorong seseorang untuk melakukan hal yang melanggar norma. Maka dari itu, setiap individu wajib memiliki kemampuan menahan diri untuk melakukan hal yang melanggar norma. Secara keseluruhan, sistem nilai adalah suasana moralitas manusia yang harus dipertanggung - jawabkan secara etis di sepanjang kehidupan. Di dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang harus berpedoman pada norma-norma etika, menurut kesadaran moral, karena mereka akan selalu diperhadapkan dengan masalah hak dan kewajiban. Prinsip moral tampaknya melampaui waktu dan arti budaya, seperti keadilan, secara umum, moralitas tidak tetap. Moralitas menggambarkan nilai-nilai tertentu dari kelompok tertentu pada titik waktu tertentu. Bahkan secara historis moralitas telah terkait erat dengan tradisi agama, tetapi hari ini signifikansinya sama pentingnya dengan dunia sekuler.