Mohon tunggu...
Fajar
Fajar Mohon Tunggu... Supir - PEZIARAH DI BUMI PINJAMAN

menulis jika ada waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tragedi Cebongan di Mata Todung Mulya Lubis

23 April 2013   13:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:44 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya Todung Mulya Lubis angkat bicara terkait tragedi Cebongan. Mungkin bagi banyak orang, Todung bukan siapa-siapa. Tetapi secara pribadi saya menaruh respek pada praktisi hukum yang satu ini. Tipikalnya yang tidak tendeng aling-aling dalam cara penyampaikan opini terkait sebuah permasalahan tanpa berputar-putar yang malah mengaburkan persoalan patut diacungi jempol.

Terkait tragedi Lapas Cebongan yang sudah mulai sepi dari riuh rendahnya pemberitaan media massa, Todung memberikan opininya yang khas. Menurutnya, telah terjadi pembelokkan opini terkait tragedi Cebongan. Isu pelanggaran HAM dialihkan menjadi pemberantasan premanisme. Dan menurutnya, ini sangat menyesatkan publik karena publik digiring untuk membenarkan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum Kopassus. Soal pemberantasan premanisme menjadi tanggung jawab semua pihak karena terkait dengan akar persoalan munculnya para preman seperti kesenjangan sosial, rendahnya pendidikan, lemahnya penegakan hukum (Kompas hari ini).

Dalam hal ini saya sependapat dengan Todung Mulya Lubis. Kasus tragedi hukum Cebongan harus tetap diletakkan pada porsinya. Tindakan Kopassus tidak dapat dibenarkan apalagi didukung. Publik harus fokus pada isu utama dalam kasus ini yakni: tindakan melawan hukum dari oknum aparat negara. Jangan sampai publik ditunggangi untuk membenarkan/menyetujui tindakan main hakim sendiri dari Kopassus.

Kesebelas pelaku penyerangan Lapas Cebongan tetap bersalah di mata hukum. Kesalahan mereka tidak bisa dipoles oleh pengalihan isu seolah-olah apa yang mereka lakukan adalah upaya pemberantasan premanisme. Mereka harus tetap diproses dan dihukum sesuai dengan peradilan militer yang berlaku meskipun tindakan mereka sebelumnya menyatakan bahwa mereka tidak menghargai proses hukum yang sedang berlaku terhadap keempat korban/mantan tersangka pembunuhan Serka Santoso.

Sumber: Opini Todung Terkait Tragedi Lapas Cebongan

Terkait:

Sekali Lagi Salah Kaprah Penerapan Jiwa Korsa

Awas Jangan Ganggu Kopassus!

Pendapat Komnas Ham Versus Petinggi Militer

Komnas Ham Dihujat, Gejala Apa ini?

Waspadai Juga Preman Plat Merah!

Tumbal Cebongan Momentum bagi Yang Berkepentingan

Waspadai Pengalihan Isu Tragedi Hukum Cebongan!

Lawan Preman dengan Gaya Melampaui Preman?

Saya Cinta Koppasus

Antiklimaks Drama Berdarah Lapas Cebongan

Menanti Antiklimaks tragedi lapas cebongan, mengapa polri lamban?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun