Mohon tunggu...
Fajar
Fajar Mohon Tunggu... Supir - PEZIARAH DI BUMI PINJAMAN

menulis jika ada waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Proses Revolusi Mental ala Jokowi terhadap KPK dan POLRI

3 Februari 2015   18:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:54 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak dari antara rakyat  yang setia mengikuti berita ‘pertarungan’ KPK vs POLRI menjadi galau dan tidak sabar akhir-akhir ini. Berbagai reaksi dan sikap bermunculan. Ada yang membela KPK dan menyudutkan POLRI. Ada yang membela POLRI dan menyudutkan KPK. Namun tidak sedikit juga yang mencoba realistis bahwasanya kedua lembaga penegak hukum ini tidak berisikan para malaikat atau dewa yang tidak punya skandal di masa lalu apa pun bentuknya. Kelompok yang terakhir ini kemudian mencanangkan sebuah pembelaan ‘poros tengah’ di bawah tagline: “selamatkan institusi POLRI dan KPK’ baik dari pembusukkan dari dalam maupun dari luar.

Sikap yang terakhir inilah yang kiranya diambil oleh Jokowi ketika ia harus hati-hati, penuh ketenangan, dan perhitungan matang sambil mendengarkan masukan berbagai pihak, baik kawan maupun lawan sebelum mengambil keputusan, agar kedua lembaga penegak hukum ini sama-sama diselamatkan. Untuk itu, ia selalu berkata: biarkanlah proses hukum yang berbicara dan meminta kedua lembaga ini maupun masyarakat untuk belajar menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa rekayasa baik terhadap Budi Gunawan, calon punggawa POLRI maupun Bambang Widjiayanto bersama dengan para calon tersangka yang adalah para punggawa KPK. Penghargaan atas proses hukum yang sedang berlangsung terhadap orang-orang TOP di kedua lembaga penegak hukum ini merupakan bagian dari REVOLUSI MENTAL yang dicanangkan Jokowi. Kedua institusi ini memang perlu mengalami revolusi serentak. Mengapa? Karena kedua lembaga ini menjadi ikon penegakkan hukum di negeri ini. Orang-orang yang berada di posisi pengambil kebijakkan yang menduduki kedua lembaga ini memang harus benar-benar disaring guna mengembalikan kewibawaannya di hadapan hukum dan terutama di hadapan masyarakat.

Terkait dengan tujuan tersebut, maka biarkanlah kedua  lembaga ini ‘saling buka-bukaan,’ saling men-tersangka-kan meskipun bisa saja motif utama di baliknya adalah ‘aksi balas dendam.’ Akan tetapi, ketika semua proses hukum tetap berjalan sesuai dengan kententuan yang berlaku dan fair , maka masyarakat Indonesia akan mengecap buah tidak langsung dari upaya ‘saling jegal’ ini. Apakah itu?

Hukum akan membuktikan yang mana dari antara para punggawa kedua institusi ini yang benar-benar bersih dari kasus hukum di masa lalu dan  yang mana dari antara mereka yang ‘punya skandal’ hukum di masa lalu yang berpotensi menjadikan kedua lembaga ini dimanfaatkan secara transaksional oleh orang-orang yang menduduki posisi penting di dalamnya. Sebab bisa saja terjadi ada upaya-upaya 'barter kasus' di antara pimpinan kedua lembaga ini, jika masing-masing pihak mempunyai ‘kartu truf’ bagi satu sama lain. Potensi ‘main mata’ di antara pimpinan kedua lembaga ini akan semakin besar, jika skandal-skandal hukum di masa lalu dari masing-masing mereka didiamkan.

Oleh karena itu, peristiwa ‘saling men-tersangka-kan’ antara pimpinan dan calon pimpinan dari lembaga POLRI maupun KPK merupakan ‘berkat tersembunyi’ bagi masyarakat Indonesia yang menyaksikannya sambil menunggu hasil akhirnya. Hasil yang tentu diharapkan sebagai berkat terselubung adalah pembersihan lembaga KPK maupun POLRI mulai dari pucuk pimpinannya yang ibarat ikan biasanya menjadi busuk mulai dari kepala baru merambat ke arah ekor. Kepala yang bagus dan benar akan menjamin upaya revolusi hukum dari kedua lembaga ini akan bisa berjalan dengan baik. Sehingga pada akhirnya ide revolusi mental yang dicanangkan oleh Jokowi mulai benar-benar terlaksana melalui proses ini.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun