Mohon tunggu...
Fajar
Fajar Mohon Tunggu... Supir - PEZIARAH DI BUMI PINJAMAN

menulis jika ada waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pengalaman Hidup Bersama Masyarakat Dayak yang Mengubah Cara Pandangku tentang Mereka

25 November 2011   16:19 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:12 2241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia


[caption id="attachment_144605" align="aligncenter" width="597" caption="Dijemput dengan Sampan Hias: Simbol Penghargaan Tertinggi bagi Tamu (Dok.Pribadi)"][/caption]

Kurang lebih beberapa tahun ini, saya hidup bersama dengan masyarakat Suku Dayak di wilayah perbatasan dengan Malaysia, yang terdiri dari beberapa sub suku. Setelah sekian lama menyelami kehidupan masyarakat Dayak, saya bisa mengenal lebih dekat bagaimana keseharian mereka, kekayaan budayanya, cara mereka menta hidup, dll. Banyak kekayaan batin yang telah saya peroleh ketika hidup di tengah berbagai sub suku Dayak. Tentu ada perasaan was-was ketika banyak cerita berkembang tentang masyarakat Dayak pada konflik yang terjadi beberapa tahun sebelum saya masuk dalam dinamika kehidupan mereka. Banyak pandangan negatif yang saya dengar tentang kelompok suku ini. Namun, ketika hidup di tengah-tengah mereka, bergaul bersama mereka, banyak cara pandang bias yang saya serap sebelumnya langsung dikoreksi oleh kenyataan yang saya alami.

Pertama, Orang Dayak identik dengan terbelakang dan primitif. Hal ini sesungguhnya tidak sepenuhnya benar. Banyak orang Dayak yang saya kenal justru maju dalam pemikirannya, menduduki posisi-posisi penting di bidang pemerintahan, banyak  kaum cendikiawan. Satu hal yang menarik, meskipun ada orang Dayak sudah berpendidikan tinggi, ketika kembali ke kampung halaman, masih tetap menghormati adat-istiadat warisan leluhur. Hukum adat masih tetap diakui dan dihargai di samping hukum positif. Di sini, para pemangku adat, mulai dari Temenggung (Kepala Suku Tertinggi) sampai dengan Kadat (kepala suku di tingkat kampung) masih mengambil peranan penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Segala persoalan terkait dengan pola relasi sosial diatur oleh para perangkat adat. Para pemangku adat masih menjadi orang-orang di garda depan untuk menegakkan aturan-aturan adat. Suara mereka masih didengarkan, meski oleh yang  terpelajar sekalipun. Prinsipnya, meski sarjana, pulang kampung harus tahu adat. Salah kata, salah bahasa dengan sesama pasti akan dijatuhi hukuman adat. Dengan demikian, jarang sekali konflik-konflik sosial di antara masyarakat adat yang diselesaikan melalui jalur hukum postif. Dari kasus sederhana, mencuri ayam sampai dengan menghilangkan nyawah orang lain, semuanya diselesaikan terlebih dahulu melalui hukum adat. Makanya, dikenal dalam hukum adat, sebuah sanki "pati nyawah" atau "mengganti nyawah" yang besarnya diatur melalui hukum adat. Dari sini, saya menemukan bahwa sesungguhnya leluhur masyarakat adat Dayak sudah mempunyai kearifan lokal dalam mengatur tatanan masyarakatnya secara cerdas. Jadi, anggapan masyarakat Dayak identik dengan primitif harus dikoreksi kembali.

Kedua, Masyarakat Dayak tertutup dengan orang luar. Anggapan ini langsung dikoreksi, karena sesungguhnya mereka begitu terbuka dan sangat menghargai pendatang. Prinsipnya: yang datang dengan niat baik, pasti akan diterima dengan hati yang putih. Dan jangan pernah sekali-kali membohongi orang Dayak, kalau masih mau dipercaya dan diterima kehadirannya. Sekali mereka merasa dibohongi dan 'dimanfaatkan', maka tiada maaf bagimu. Janji harus dipegang teguh. Jika berjanji untuk mengunjungi mereka apalagi dalam kerangka tugas, seharusnya ditepati. Jika ada pembatalan, karena satu dan lain hal, mohon segera diberitahukan dengan alasan yang jelas, logis, jauh-jauh hari sebelumnya. Jika tidak, maka akan dianggap melanggar hukum adat terkait pembohongan publik. Sanksi adatnya jelas.  Meskipun kecil, tetapi mampu "menanamkan rasa malu." Karena itu, saya bisa memaklumi ketika mantan Menhut RI M.S. Kaban pernah akan dijatuhi hukuman adat ketika hampir tidak jadi mengunjungi masyarakat Iban di Sungai Utik. Siapa pun, tanpa memandang jabatannya akan dijatuhi hukuman adat jika mengingkar janji/berbohong. Karena itu, jika mau diterima sebagai bagian dari hidup mereka, seorang pendatang harus mampu memegang janji dan menghargai tatanan adat yang berlaku. Hati mereka tulus dan mau menerima siapa pun apa adanya, asalkan jangan pernah membuat mereka kecewa.

Ketiga, orang Dayak dikatakan sebagai penyebab rusaknya hutan-hutan alam di Kalimantan oleh karena sistem ladang berpindah yang diwariskan secara turun-temurun. Saya berani membantah anggapan ini. Mengapa? Sistem ladang berpindah ini menggunakan sistem siklus. Jika sebuah keluarga memiliki 5 bidang tanah, maka tanah-tanah ini akan digilir pengelolaannya secara bergantian setiap tahun. Misalkan satu kepala kelurga memiliki lahan A, B, C, D, E. Tahun ini mereka menggarap lahan A, maka 4 tahun lagi mereka akan kembali menggarap lahan A. Dengan demikian, mereka membirkan tanah mereka memulihkan dirinya sendiri terlebih dahulu dan menjadi subur kembali secara alamiah setelah ditinggalkan selama empat tahun, bahkan 5 tahun. Dengan demikian, sesungguhnya tidak ada wilayah hutan alam masih perawan yang mereka garap untuk tempat berladang. Semuanya itu dikerjakan dengan tetap mengacu pada hukum adat, sehingga tidak ada yang sembarangan membabat hutan perawan, apalagi hutan adat (milik bersama) untuk tempat berladang. Penyebab utama lajunya kerusakan hutan perawan di Kalimantan, sesungguhnya bukan para petani ladang berpindah, tetapi perkebunan dan pertambangan skala besar. Jangan menjadikan orang Dayak sebagai kambing hitam, sudah jatuh ditimpuk tangga. Sudah alamnya rusak, sungainya keruh, menderita kehilangan tanah, masih dicap sebagai "biang kerok" kerusakan hutan.

Keempat, untuk memajukan orang Dayak, datangkan investor perkebunan, HPH, dan pertambangan. Saya berani katakan: itu hanya bagian dari propaganda orang-orang yang rakus akan SDA di tanah Borneo. Siapa yang diuntungkan dari adanya perkebunan skala besar, HPH, dan pertambangan? Apakah ada orang Dayak yang menjadi miliader, menyekolahkan anak-anak ke luar negeri karena hasil tambang, perkebunan, dan tebang hutan? Tidak ada! Lalu siapa yang sesungguhnya bersembunyi di balik yel-yel kemajuan yang digembar-gemborkan itu? Investor dan segelintir penguasa dari fee-fee yang mereka dapatkan. Untuk orang Dayak sendiri? Mereka tetap tidak mau mengeruk lebih dari yang diperlukan untuk hidup mereka di alam yang diwariskan para leluhurnya. Siapa yang maju? Hanya Tuhan yang tahu. Bagi mereka sungai, hutan, dan alam yang lestari masih dianggap sebagai nafas dan ibu mereka. Kalau itu dirusak "atas nama kemajuan," mereka dan anak cucunya akan menderita.

Demikianlah beberapa catatan koreksi atas pemahaman akan orang Dayak setelah bergaul akrab bersama mereka, masuk dalam kehidupan mereka, dan menjadi bagian dari suka-duka hidup mereka selama ini. Prinsipnya: "jangan mengadili orang lain sebelum anda sungguh-sungguh mengenalnya lebih dalam."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun