Mohon tunggu...
Fajar
Fajar Mohon Tunggu... Supir - PEZIARAH DI BUMI PINJAMAN

menulis jika ada waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Di Balik Sikap 'Diam' KWI dan PGI atas Ceramah Ustad Abdul Somad

19 Agustus 2019   12:10 Diperbarui: 19 Agustus 2019   15:26 1818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasca viralnya video ceramah agama Ustad Abdul Somad yang 'melukai rasa keimanan' umat Kristiani (Klik dan tonton videonya), sebagian publik Indonesia menantikan puncak dari drama ini. Ada yang menantikan klarifikasi dan permintaan maaf dari Ustad Abdul Somad, ada juga yang menantikan pengaduan masyarakat ke polisi yang dilanjutkan dengan proses hukum, ada juga yang menantikan tanggapan resmi dari lembaga yang mewakili Gereja Katolik (KWI) dan yang mewakili Gereja Protestan (PGI).

Tiga hari semenjak video tersebut tersebar dan viral di media sosial pada 16 Agustus 2019 silam, sudah ada klarifikasi dari pihak Ustad Abdul Somad. Beliau merasa tidak ada yang salah dari ceramahnya tersebut karena untuk kalangan sendiri. Yang salah adalah penyebar video tersebut. Karena merasa tidak bersalah, Ustad Abdul Somad tidak meminta maaf di dalam rangkaian klarifikasinya yang videonya juga diunggah di Youtube.

Klarifikasi Ustad Abdul Somad

Apakah sudah ada yang melaporkan kasus ini ke polisi? Sabtu, 16 Agustus sempat diberitakan bahwa ada sekelompok ormas (BRIGADE MEO) yang melaporkan Ustad Abdul Somad ke POLDA NTT. Namun belakangan POLDA NTT memberikan klarifikasi bahwa belum ada laporan resmi dari BRIGADE MEO karena mereka hanya datang untuk berkonsultasi tentang konten video tersebut. Jadi, hingga saat ini belum ada pengaduan resmi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan konten video ceramah Ustad Somad.

Bagaimana dengan KWI dan PGI? Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi baik dari pihak KWI maupun PGI. Tanggapan yang muncul hanya mewakili organisasi tertentu, baik yang beragama Katolik maupun Kristen Protestan yang tentu saja tidak merepresentasikan Katolik maupun Protestan di Indonesia. Tanggapan pribadi dari umat Katolik dan Protestan cukup banyak dan masif, namun masih terkendali sejauh yang teramati hingga hari ini.

Mengapa KWI dan PGI seolah-olah 'bungkam' dan Mengapa Ustad Abdul Somad belum dilaporkan ke Polisi oleh umat Katolik dan Kristen Protestan?

KWI dan PGI tidak akan segegabah itu dalam memberikan tanggapan atau rekomendasi-rekomendasi. KWI dan PGI yang diisi oleh orang-orang yang sungguh paham akan ajaran Kristiani tentang Salib, pengampunan dan cinta kasih tentu akan lebih memilih memaafkan Ustad Abdul Somad. Sebagai umat Kristiani yang paham akan imannya pasti juga akan mengikuti jalan maaf dan pengampunan.

Mungkin ada yang merasa tidak puas karena merasa ada ketidakadilan apalagi masih lekat dalam ingatan publik akan Ahok yang notabene beragama Kristiani pernah dihukum karena menodai agama. Makanya ada yang berpendapat: biar adil, Ustad Abdul Somad juga harus dihukum. Saya menantang mereka: apa itu keadilan? Apakah keadilan lebih besar dari cinta kasih? Adil dalam pengertian tradisional berarti memberikan kepada seseorang apa yang menjadi haknya. Cinta Kasih berarti memberikan kepada seseorang apapun termasuk bukan yang seharusnya menjadi haknya. 

Oleh karena itu, demi hukum cinta kasih yang diajarkan Yesus yang melampaui hukum keadilan: umat Kristiani di Indonesia akan memilih untuk memaafkan Ustad Abdul Somad dan mendoakannya. 

Lalu akhir dari drama ini ke mana? Dibiarkan menguap oleh waktu maupun oleh isu-isu lain yang lebih menuntut perhatian negara untuk membereskannya.

Lalu bagaimana dengan Ustad Abdul Somad? Biarkan publik yang menilai dan menjatuhkan hukuman menurut rasa keadilannya masing-masing. Minimal, dia telah diberi peringatan sosial untuk lebih arif dalam memberikan kajian agama tanpa harus 'mengolok' simbol keyakinan agama lain. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun