[caption caption="Illustrasi (contrastsecurity.com)"][/caption]Saat ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI makin sulit dipercaya. Kehilangan kepercayaan publik terhadap lembaga kode etik internal DPR ini mulai terasa ketika mereka memberikan sanksi ringan kepada pimpinan DPR, Satya Novanto, cs yang diduga ikut kampanye Donald Trump di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Padahal melalui media massa dan media sosial sangat terlihat arus deras suara masyarakat Indonesia yang menyesalkan tindakan Satya Novanto dan kawan-kawan tersebut dan mendesak agar Satya Novanto, cs diberikan sanksi berat terkait pelanggaran kode tersebut. Akibat keputusan MKD tersebut, masyarakat Indonesia semakin kehilangan rasa hormat dan rasa percaya kepada MKD. MKD dianggap sudah masuk angin dan sulit menegakkan aturan kode etik bagi perilaku para anggotanya.
Ketika mencuat laporan Sudirman Said kepada MKD terkait dugaan skandal 'papa minta saham freeport' yang dilakukan oleh Ketua DPR RI, Satya Novanto, sekali lagi publik mencoba melupakan sejenak kekecewaan sebelumnya dan berharap bahwa kali ini MKD bisa bersikap objektif, tegas, dan subtantif.
Akan tetapi, lagi-lagi masyarakat Indonesia harus siap-siap dikecewakan lagi oleh keputusan MKD. Sikap pimpinan dan anggota MKD yang mempertanyaan 'legal standing' Sudirman Said sebagai subjek pelapor menjadi salah satu indikator bahwa kali ini pun Santya Novanto akan tetap melenggang dengan bebas sebagai Ketua DPR. Para anggota MKD lebih mementingkan persoalan artifisial daripada substansi persoalan yang dilaporkan oleh Sudirman Said. Legal Standing lebih penting daripada materi persoalan yang dilaporkan oleh Sudirman Said. Jelas bahwa ada upaya sejak awal dari sebagian besar anggota MKD untuk melindungi Satya Novanto.Â
Dengan demikian, hampir bisa dipastikan bahwa ending dari sinetron ini tidak akan jauh berbeda dengan yang pertama: Satya Novanto tidak akan bisa tersentuh dan diberikan sanksi berat!Â
Pertanyaannya, rakyat bisa buat apa melihat situasi seperti ini? Apakah rakyat akan tetap mau dikecewakan berkali-kali oleh MKD dan para anggota dewan yang diduga telah melanggara kode etik sebagai anggota dewan. Paling banter yang bisa dibuat oleh masyarakat Indonesia adalah menghukum oknum-oknum yang bersangkutan bersama dengan parpol pendukungnya pada PILEG mendatang. Mereka jangan dipilih lagi agar jangan terus mempercundangi masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H