Mohon tunggu...
Fajar
Fajar Mohon Tunggu... Supir - PEZIARAH DI BUMI PINJAMAN

menulis jika ada waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketika Nasionalisme mulai Digugat

9 Juni 2013   10:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:19 736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Satu hal yang muncul dari komentar banyak pihak di media tentang ketokohan almarhum Taufiq Kiemas adalah semangat nasionalisme yang menjadi energi utama baginya untuk memperjuangkan tegaknya Indonesia sebagai sebuah bangsa berdaulat berdasarkan empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI harga mati. Karena itu, sebagai tanda penghormatan terhadap ketokohan Taufik Kiemas, pantas jika Presiden SBY meminta semua rakyat Indonesia (bukan hanya kantor-kantor dinas/pemerintahan seturut peraturan yang berlaku) menaikan bendera setengah tiang. Sosok Taufik Kiemas mengingatkan kepada semua pihak baik politisi maupun rakyat biasa bahwa apa pun suku, ras, agama dan kepentingan partai politiknya tidak boleh melupakan sejarah terbentuknya NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Tindakan tidak melupakan sejarah inilah yang disebut dengan nasionalisme sebagai seorang anak bangsa, jika mau NKRI ini tetap ada.

Namun, saat ini mulai muncul suara-suara gugatan terhadap nasionalisme yang katanya lebih banyak menghancurkan daripada membangun. Karena itu, perlu diperjelas apa itu nasionalisme dan bagaimana seharusnya bersikap terhadap gugatan-gugatan yang muncul terhadap nasionalisme.

Nasionalisme terkait paham atau ajaran untuk untuk mencintai bangsa dan negara sendiri atau berupa sebuah kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan sebuah bangsa. Dengan kata lain, nasionalisme merupakan semangat kebangsaan yang bisa saja mewujud dalam semangat patriotisme atau berani mati demi mempertahankan keutuhan negara. Di sisi lain, semangat kebangsaan ini bisa juga melahirkan juga chauvinisme yang lebih berarti mengganggap bangsa sendirilah yang terbaik dibandingan bangsa lain.

Nasionalisme yang melahirkan patriotrisme ini tampak dalam perjuangan para pahlawan/bapak bangsa untuk mendirikan NKRI yang berdaulat berdasarkan ideologi, hukum, dan konstitusinya sendiri. Jika tidak ada cinta terhadap tanah air atau semangat patriotisme, maka NKRI seperti yang ada saat ini tidak akan pernah ada. NKRI bisa berdiri tegak karena ada yang berani mempertaruhkan nyawah untuk kemerdekaan bangsa dari penjajahan negara asing. Menggugat nasionalisme, berarti menafikan jasa para pahlawan yang telah mempersembahkan darah mereka untuk kedaulatan NKRI!

Jasa para pahlawan yang telah berjuang inilah yang memungkinkan Indonesia bisa berdiri tegak sebagai sebuah negara berdaulat dengan batas-batas teritorial yang jelas, dikelolah oleh pemerintahannya sendiri berdasarkan elemen-elemen perekat bangsa berupa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Mengguggat nasionalisme berarti juga menggugat kedaulatan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang direkatkan oleh keempat pilar kebangsaan tersebut. Hal ini berarti juga menggugat Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika yang merupakan nilai-nilai dasar yang terkristal dari sejarah perjuangan bangsa menuju terbentuknya NKRI yang berdaulat. Nilai-nilai itu muncul dalam konteks sejarah perjuangan para bapa bangsa untuk mewujudkan dan menjaga keutuhan NKRI. Semangat nasionalismelah yang memungkinkan semuanya itu ada dan terjadi.

Dengan demikian, menggugat nasionalisme berarti juga menyatakan secara terbuka perlawanan terhadap kedaulatan NKRI sebagai sebuah bangsa dengan seluruh elemen pembentuknya; menafikan perjuangan para pahlawan dan para bapa bangsa yang telah mempersembahkan darah mereka untuk kemerdekaan NKRI; merong-rong kesatuan NKRI; dan berpotensi memprovokasi separatisme berdasarkan suku, agama, dan ras. Mengapa? Karena mengguggat nasionalisme berarti mengguggat semua elemen pilar kebangsaan yang menyatukan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke-dari Rote sampai Miangas, apa pun agama, suku, dan ras-nya.

Menggugat nasionalisme berarti menggugat NKRI dan menawarkan separatisme!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun