Mohon tunggu...
Fajar
Fajar Mohon Tunggu... Supir - PEZIARAH DI BUMI PINJAMAN

menulis jika ada waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politisasi Hukum di Negeri Penuh Rumor

7 Oktober 2013   16:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:52 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di negeri ini batas antara persoalan hukum dan politik memang tidak selalu jelas. Apalagi jika persoalan hukum menyentuh para politisi  entah berupa skandal pribadi maupun skandal yang sifatnya publik semacam korupsi. Pasca skandal hukum yang melilit seorang politisi selalu saja berkembang isu/rumor tanpa fakta tetapi seolah-olah benar adanya (ibarat kentut=ada baunya meski tidak berwujud). Rumor-rumor yang berkembang ini tidak jarang membingungkan masyarakat awam soal mana yang benar dan salah. Akibatnya, masyarakat pun semakin dibuat skeptis terhadap benar tidaknya para penegak hukum (misalnya KPK,dll) untuk menegakkan aturan/memberantas korupsi tanpa 'pesanan pemangku kepentingan politik.' Pada titik ini, kemurnian usaha para penegak hukum untuk memberantas korupsi dan skandal moral para politisi pun seolah-olah dipertanyakan dan digugat oleh rumor-rumor 'politisasi hukum'. Apalagi menjelang pemilu 2014.

Mungkin inilah latar belakang mengapa Presiden SBY langsung mengeluarkan pernyataan pers sehari sesudah penangkapan AM oleh KPK agar masyarakat Indonesia tetap fokus melihat persoalan yang melilit AM murni persoalan hukum-tidak ada usaha politisasi di baliknya. Apa yang dikatakan SBY ini memang mengantisipasi rumor yang berkembang sesudahnya bahwa penangkapan AM berdasarkan settingan/titipan skala prioritas.

Apalagi publik yang sudah terbiasa dengan sikap skeptis kemudian mengaitkan dengan sikap aktif dan proaktifnya SBY melakukan 'usaha penyelamatan' lembaga MK yang menurutnya sudah terancam kehilangan kepercayaan masyarakat. SBY berhasil mengumpulkan para ketua lembaga tinggi negara, berdiskusi, dan menelurkan rekomendasi-rekomendasi untuk 'aksi penyelamatan MK.' Usaha Presiden SBY ini pun kemudian tidak ditanggapi secara positif dan dinilai sebagai bagian dari politisasi untuk mendelegitimasi MK dengan efek domino mengalihkan perhatian publik terhadap kasus Century dan Hambalang. Bahkan ada yang melihatnya sebagai manuver sang presiden yang sekaligus sebagai ketua partai penguasa untuk mendongkrak popularitas partainya yang telah terpuruk sebelumnya oleh kasus korupsi para kadernya. Apakah rumor-rumor itu ada fakta/buktinya? Semuanya lagi-lagi ibarat ketut, ada aromanya tetapi tidak ada bentuknya.

Mengapa selalu saja berkembang rumor-rumor politisasi kasus hukum di Indonesia? Siapakah yang paling memainkan peranan penting dalam menciptakan rumor-rumor yang membingungkan masyarakat? Apakah keliru jika kemudian masyarakat pun jadi pandai meciptakan rumor yang mengaburkan persoalan hukum?

Rumor memang membuat masyarakat jadi kritis (skeptis?) dengan setiap pernyataan politis para pemimpin. Namun, rumor membuat kepastian hukum pun ikut dipermainkan, menjadi abu-abu, tidak lagi jelas batas antara benar-salah. Akhirnya, rumor membuat masyarakat semakin tidak percaya kepada kredibilitas penegak hukum, pemimpin, dan politisi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun