Mohon tunggu...
Fajar Ariyansyah
Fajar Ariyansyah Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Muhammadiyah Jember

Hello, my name is FAJAR Ariyansyah Fran Syurya. I'm 22 years old. I'm student at Muhammadiyah Jember University. Communication Science. I like food hiking and traveling. Honest, responsible, disciplined and hardworking is my passion.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Serap Aspirasi Masyarakat, Polres Lumajang Adakan Jumat Curhat

20 Februari 2023   22:51 Diperbarui: 20 Februari 2023   23:01 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lumajang -- Sederet jajaran Kepolisian Resor Lumajang gelar jum'at curhat (17/02/2023). Acara dihadiri oleh Kapolres Lumajang, Kapolsek Kunir, Danramil, Camat dan Kepala Desa Kunir Kidul dan Seluruh Warga Kunir kidul dan sekitarnya. 

Acara ini rutin diadakan oleh Polres Lumajang setiap hari jum'at dan kali ini dilaksanakan di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir.

"Demi mewahadahi aspirasi masyarakat sekitar, maka Polres menggelar acara jum'at curhat ini. Selain menampung keluhan, pertanyaan, dan uneg-uneg, kami juga ingin mengetahui kondisi masyarakat secara langsung terkait dengan permasalahan keamanan lingkungan serta dapat menjadi lebih dekat ke masyarakat" ujar Iptu Soegeng Susanto selaku Kapolsek Kunir.

Acara dimulai dengan pembukaan dilanjutkan dengan doa bersama dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang di pandu oleh Mahasiswa KKN-T Kelompok 12 Universitas Muhammadiyah Jember.

Mahasiswa KKN Unmuh Jember turut serta dalam kegiatan ini. (Dokumen pribadi)
Mahasiswa KKN Unmuh Jember turut serta dalam kegiatan ini. (Dokumen pribadi)

Menuju ke inti acara yakni curhatan masyarakat, banyak warga yang antusias ingin bertanya perihal permasalahan yang mereka temui termasuk salah satu Mahasiswa KKN-T Kelompok 12. 

"Mendengar suara masyarakat adalah salah satu tugas kita sebagai aparatur negara. Sekarang masyarakat dapat mengutarakan permasalahannya tanpa harus datang ke Polsek ataupun Polres. Programnya yakni Lapor Ke Cak Kapolres cukup dengan via pesan Whatsapp saja kami usahakan paling lambat 10 menit keluhan masyarakat bisa kami balas" Ucap AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.IK., M.H., selaku Kapolres Kabupaten Lumajang.

Warga turut hadir untuk memeriakan acara Jumat Curhat. (Dokumen pribadi)
Warga turut hadir untuk memeriakan acara Jumat Curhat. (Dokumen pribadi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun