Mohon tunggu...
fajar analdatin
fajar analdatin Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

Travel, Education, Hobby

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Keunggulan Tambak Kaltara

17 November 2024   18:31 Diperbarui: 17 November 2024   18:36 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tambak bagi Kalimantan Utara menjadi sesuatu yang sangat bernilai, karena Kalimantan Utara mempunyai keunggulan pada luasan tambaknya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecilnya. Pada Tahun 2023 Kontribusi sub sektor perikanan dalam PDRB Kalimantan Utara yaitu 7,87 % dan dalam sektornya sendiri yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, kontribusinya mencapai 43,92 %. Dimana pada Tahun 2023 juga, nilai produksi yang dihasilkan dari tambak mencapai 1 Triliun 59 Miliyar Rupiah.

Produksi yang dihasilkan oleh tambak menorehkan jumlah produksi budidaya tertinggi selain produksi rumput laut. Komoditas yang berasal dari tambak kebanyakan adalah udang windu, dan bandeng, serta terdapat beberapa ikan ikutan seperti kepiting dan mujair. Udang windu dan bandeng ini menjadi komoditas unggulan Kalimantan Utara karena selain produksinya yang baik di Kalimantan Utara, juga banyaknya permintaan dari luar Kaltara akan kedua komoditas ini. Data statistik menunjukkan terdapat peningkatan jumlah produksi untuk komoditas tambak dalam beberapa waktu terakhir, yang didominasi oleh Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Bulungan.

Pemerintah berusaha menjamin legalitas bagi pelaku usaha perikanan, baik dari segi pengusahaannya dan penguasaan lahannya. Dari segi pengusahaan, maka pemerintah menerbitkan Surat Izin Usaha Perikanan, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir akan legalitas dari apa yang diusahakannya. Selain itu juga pemerintah menerbitkan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan hasil Budidaya Perikanan (SIKPI), untuk memastikan kapal perikanan mendapat izin yang sesuai. Dan dari segi penguasaan lahan, Pemerintah menerbitkan sertifikat lahan bagi pengusaha tambak. Legalitas ini menjadi penting untuk menjamin pelaku usaha agar tetap merasa aman dalam praktek budidayanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun