Mohon tunggu...
fajar analdatin
fajar analdatin Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

Travel, Education, Hobby

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Bisnis Lobster di Kalimantan Utara, Peluang yang Menguntungkan untuk Pengusaha Lokal!

14 November 2024   07:24 Diperbarui: 14 November 2024   08:09 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Apakah Anda ingin memulai bisnis yang menjanjikan dengan prospek ekspor? Di Kalimantan Utara, lobster mungkin solusi! Meskipun budidaya lobster saat ini belum ada yang berjalan, wilayah ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dimanfaatkan. Saat ini pengusaha lokal memiliki banyak kesempatan dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan. Mari kita lihat mengapa Kalimantan Utara adalah tempat yang menarik untuk bisnis lobster dan bagaimana aturan ini akan membantu Anda memulainya!

Mengapa Budidaya Lobster di Kalimantan Utara Menarik?

Bayangkan memiliki tambak lobster yang beroperasi di perairan tropis Kalimantan Utara, yang kaya sumber daya laut dan memiliki akses pasar internasional yang menggiurkan! Belum ada budidaya lobster di sini, yang berarti potensi persaingan masih rendah, dan pasar siap menampung produk berkualitas. Dari sisi ekonomi, bisnis ini bukan hanya menguntungkan bagi pengusaha, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi lokal dengan melibatkan para nelayan kecil yang sudah memahami kondisi perairan setempat.

Bagaimana Regulasi Baru Mendukung Anda?

Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 memberikan landasan hukum yang kuat untuk memastikan bisnis lobster berjalan secara berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat. Aturan ini mencakup segala aspek dari penangkapan hingga budidaya, berikut beberapa hal yang bisa membantu Anda:

  • Penangkapan Benih Lobster (BBL): Nelayan kecil yang sudah tergabung dalam kelompok nelayan resmi, bisa menangkap benih lobster sebagai bahan baku budidaya. BBL yang dipanen harus melapor melalui kelompok nelayan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan agar segala proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

  • Pengelolaan dan Budidaya: Budidaya lobster bisa dilakukan dari tahap pendederan (dari BBL hingga 30 gram) hingga tahap pembesaran (di atas 30 gram). Lokasi budidaya harus sesuai dengan aturan tata ruang dan didukung sarana serta prasarana yang ramah lingkungan.

  • Kewajiban Restocking: Dalam budidaya, ada kewajiban melakukan restocking atau penebaran kembali benih sebanyak 2% dari hasil panen, untuk menjaga keberlanjutan populasi lobster di alam.

Peran Dinas Kelautan dan Perikanan di Kalimantan Utara

Anda mungkin bertanya-tanya, "Bagaimana langkah pertama memulai bisnis ini?" Peran Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Utara di sini sangat membantu:

  • Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi menetapkan kelompok nelayan yang akan beroperasi, sedangkan Dinas Perikanan Kabupaten/Kota mengeluarkan surat rekomendasi untuk mereka. Selain itu, mereka akan membantu menerbitkan surat keterangan asal benih serta memfasilitasi Anda, terutama pengusaha skala mikro hingga kecil, dalam memulai usaha ini.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
    Lihat Entrepreneur Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun