Mohon tunggu...
Fajar Ahmad
Fajar Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

adaptif, empatik dan insyaallah amanah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Anti Korupsi Dalam Nilai Pancasila

24 November 2023   10:56 Diperbarui: 24 November 2023   10:58 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anti korupsi dalam nilai Pancasila

Pada dasarnya, Pancasila adalah sebuah ideologi yang menjadi dasar dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila mengandung ajaran-ajaran yang sangat kuat untuk mencegah dan melawan tindakan korupsi yang merajalela di tengah masyarakat. Oleh karena itu, anti korupsi merupakan salah satu nilai fundamental yang harus dipegang teguh dalam penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pertama-tama, sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai-nilai moral yang kuat yang melarang tindakan korupsi. Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan pada setiap individu untuk memiliki rasa takut dan sadar bahwa tindakan korupsi adalah perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai etika dan moral yang dipegang oleh masyarakat. Jika individu memiliki rasa takut akan Tuhan, maka tindakan korupsi akan dihindari dan diabaikan.

Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, juga memberikan dasar kuat dalam melawan korupsi. Kemanusiaan yang adil dan beradab mengacu pada prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, dan kebajikan kepada sesama manusia. Tindakan korupsi yang merugikan pihak lain dan meraup keuntungan pribadi adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip ini. Nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dalam Pancasila mengajarkan manusia untuk menganut prinsip integritas, kejujuran, dan rasa memiliki dalam melawan korupsi.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, juga berperan penting dalam melawan korupsi. Persatuan Indonesia mengajarkan pentingnya kebersamaan dan kerjasama antar warga negara. Dalam konteks antikorupsi, persatuan Indonesia mencerminkan pentingnya kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi. Bersama-sama, masyarakat dapat membangun kesadaran antikorupsi, melaporkan tindakan korupsi, dan menjaga agar para koruptor tidak bisa menghindar dari hukuman.

Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, mengajarkan bahwa kekuasaan harus dijalankan secara transparan, jujur, dan akuntabel. Prinsip-prinsip ini adalah fondasi dalam melawan korupsi. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara, baik dalam penggunaan anggaran publik, pembuatan kebijakan, maupun pelayanan publik, adalah bentuk konkrit dalam melawan korupsi dan memastikan adanya tata kelola yang bersih dan baik.

Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, juga merupakan nilai yang kuat dalam melawan korupsi. Keadilan sosial memastikan bahwa seluruh warga negara Indonesia memperoleh hak-hak yang sama dan merata tanpa pandang bulu. Tindakan korupsi yang merugikan masyarakat luas dan menguntungkan segelintir orang adalah bentuk pelanggaran terhadap nilai ini. Dalam konteks ini, anti korupsi menjadi cara dalam mencapai keadilan sosial yang sejati bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anti korupsi adalah salah satu nilai yang sangat penting dalam Pancasila, yang merupakan dasar negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengandung beberapa nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara. Salah satunya adalah anti korupsi, yang menekankan pentingnya transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan dan menjaga keadilan sosial.

Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau kepercayaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara-cara yang tidak sah. Korupsi dapat terjadi di berbagai sektor, seperti politik, hukum, ekonomi, dan pendidikan. Dalam konteks Pancasila, korupsi bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran, kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan demokrasi.

Nilai-nilai Pancasila mengajarkan kepada kita bahwa korupsi adalah tindakan yang tidak etis, tidak adil, dan merugikan masyarakat secara luas. Pancasila menekankan bahwa pelayanan publik harus dijalankan dengan integritas yang tinggi, dan bahwa pembangunan nasional harus berlandaskan pada kepentingan bersama.

Anti korupsi merupakan salah satu sarana yang efektif dalam mencegah dan memberantas korupsi. Berbagai upaya perlu dilakukan, baik secara individu maupun kolektif, dalam menerapkan nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun