Mohon tunggu...
Fajar Adiattulloh
Fajar Adiattulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo, saya mahasiswa fakultas Hukum di Universitas Pamulang. Sebelumnya saya bersekolah di Pondok Pesantren SMKIT Ihsanul Fikri Magelang, dengan jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ). Selama berada di sekolah, saya diberikan kepercayaan untuk menjadi ketua angkatan, yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan membimbing santri-santri lain. Hal tersebut menjadikan saya pribadi yang memiliki keterampilan leadership dan kemampuan manajemen dalam segala hal. Selain itu, saya juga senang mencoba hal-hal baru, mendalami ilmu bela diri dan mengejar karir dibidang hukum.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lemahnya Peraturan dan Tidak Tegasnya Aparat Penegak Hukum di Kecamatan Parung Panjang

27 April 2024   12:42 Diperbarui: 27 April 2024   13:42 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
instagram @parungpanjang.viral

Kecamatan Parung Panjang, Bogor, terkenal sebagai pusat penyuplai material proyek bangunan. Namun, di balik julukan tersebut, terdapat masalah serius yang mengancam kehidupan warga setempat. Jalanan yang rusak parah menjadi sorotan utama, disebabkan oleh lalu lintas ribuan truk tambang yang melintas setiap harinya. Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada ruas jalan di wilayah kabupaten bogor, seharusnya menjadi penyelesaian, namun, implementasinya justru memperlihatkan kelemahan dalam penerapan aturan dan kurangnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. 

Dalam peraturan tersebut, waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang dibatasi mulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB. Namun, kenyataannya masih banyak truk yang melanggar jam operasional dan bahkan membawa muatan melebihi standar. Hal ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga merusak kondisi jalan secara signifikan. Selama tahun 2023, tercatat 17 kecelakaan di Parung Panjang, dengan korban meninggal sebanyak 12 orang dan luka-luka lainnya. Kondisi ini memunculkan ancaman kematian bagi siapa saja yang melintas, baik pengendara kendaraan besar maupun roda dua. 

Masalah yang dihadapi oleh Kecamatan Parung Panjang tidak hanya terbatas pada kerusakan jalan, namun juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. ketika musim hujan tiba, jalan-jalan tersebut berubah menjadi seperti 'kolam lumpur', sementara pada musim kemarau, debu dan polusi udara menjadi masalah serius yang menyebabkan penyakit ISPA. 

Instagram @xfal.eqqn_
Instagram @xfal.eqqn_

Di tengah kondisi yang memprihatinkan ini, kelemahan dalam penerapan aturan dan kurangnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum menjadi sorotan. Meskipun Peraturan Bupati telah ditetapkan, penegakan aturan masih lemah, memungkinkan truk-truk tambang untuk tetap beroperasi di luar jam yang ditentukan dan dengan muatan yang melanggar ketentuan. Hal ini mengakibatkan ketidakamanan bagi masyarakat dan kerugian yang signifikan bagi infrastruktur jalan. 

Kasus-kasus kecelakaan dan kerusakan jalan yang terjadi di Parung Panjang seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Diperlukan langkah-langkah tegas untuk memastikan penerapan aturan yang efektif dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pengawasan yang lebih ketat, sanksi yang lebih berat bagi pelanggar, dan peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pengaduan dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah ini. 

Masyarakat Parung Panjang dan pemerintah daerah perlu bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh. Penerapan aturan yang efektif dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga Parung Panjang, Bogor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun