Mohon tunggu...
Fajar Reza Adam
Fajar Reza Adam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi bermain game

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hak Asasi Manusia

17 Desember 2024   14:32 Diperbarui: 18 Desember 2024   10:51 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
hak asasi manusia by anugrahdwi

HAM: Definisi, Jenis, dan Peranannya dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pengertian HAM

HAM adalah hak yang melekat pada setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. HAM bersifat universal dan tidak dapat dilucuti dan diperkecil atau dirampas oleh siapapun juga. Hak ini berlaku untuk semua orang dan tidak membedakan bangsa, suku, agama, jenis kelamin, atau status sosial.
Di dalam UUD 1945, pengakuan HAM dituangkan pada Pasal 28A–28J yang menegaskan berbagai hak dasar yang dimiliki warga negara Indonesia.
Jenis-Jenis Hak Asasi Manusia

HAM dapat dikelompokkan ke dalam beberapa jenis, di antaranya:

1. Hak Asasi Pribadi
Hak yang berkaitan dengan kebebasan pribadi setiap individu. Contoh: kebebasan berpendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.

2. Hak Asasi Politik
Hak yang berhubungan dengan keterlibatan individu dalam pemerintahan. Contoh: hak untuk memilih dan dipilih, hak untuk mendirikan partai politik, serta hak untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.

3. Hak Asasi Ekonomi
Hak yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi, seperti hak untuk memiliki kekayaan, hak untuk bekerja, dan hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

4. Hak Asasi Sosial dan Budaya
Hak untuk berkembang dalam ranah sosial dan budaya. Contoh: hak untuk memperoleh pendidikan, hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, dan hak untuk mengembangkan budaya.

5. Hak Asasi Hukum
Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum. Contoh: hak mendapatkan pembelaan hukum, hak diperlakukan adil di pengadilan.

6. Hak Asasi dalam Perlindungan Diri
Hak yang berkaitan dengan perlindungan fisik dan mental. Contoh: hak bebas dari penyiksaan, perbudakan, atau kekerasan.

Pentingnya HAM dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun