Penyempurnaan sistem pemilu adalah suatu keniscayaan. Oleh sebab itu, konsolidasi, evaluasi perbaikan sistem pemilu harus terus dilaksanakan. Pemilu sebagai salah satu sarana rakyat menggunakan hak konstitusionalnya, harus terus dikonsolidasikan untuk menuju kesempurnaan. Salah satu persoalan yang mendasar yang berulang terjadi pada setiap penyelenggaraan Pemilu adalah integritas dan rasionalitas etika setiap penyelenggara Pemilu.
Setiap penyelenggara Pemilu memegang teguh prinsip moral dan etika dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyelenggarakan Pemilu. Sehingga muara dari integritas penyelenggara Pemilu kemudian melahirkan wibawa kelembagaan penyelenggara Pemilu yang akuntabel sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengaturnya, (Abhan, kulonprogo 7 September 2021).Â
Integritas dan etika penyelenggara yang baik akan memberikan gambaran yang baik juga bagi kelembagaan setiap penyelenggara Pemilu. Artinya integritas dan etika penyelenggara berbanding lurus dengan kepercayaan peserta Pemilu dan pemilih terhada lembaga yang menyelenggarakan Pemilu. Tidak ada lagi prasangka-prasangka buruk dan kecurigaan terhadap proses dan hasil Pemilu.
Pemilu dalam sudut pandang etika sejatinya dipahami sebagai sarana terjadinya transformasi etika yang bersifat etis dan aktual yang secara langsung berimplikasi pada perbaikan moralitas berbangsa. Proses penyelenggaraan Pemilu harus mampu mentautkan antara etika teoritis dan etika terapan sebagai perwujudan dari implementasi etika terapan. Rasionalitas etika penyelenggara yang baik, yang didasarkan pada pandangan moral dalam konteks kehidupan sebagai umat manusia yang memiliki potensi kebaikan, akan menentukan arah kebaikan dan keseimbangan dalam memberikan pelayanan kepada peserta Pemilu dan juga pemilih.
Penyelenggaraan Pemilu yang baik tergantung pada penyelenggara Pemilu yang berintegritas. Penyelenggara Pemilu yang berintegritas mengandung unsur penyelenggara yang jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam menjalankan tugas dan kewenanganya. Integritas akan menjadi sangat penting, karena menjadi salah satu tolok ukur terciptanya Pemilu yang demokratis.
Integritas, etika dan kompetensi tidak bisa terpisahkan dari setiap penyelenggara Pemilu, baik penyelenggara Pemilu yang bersifat tetap maupun penyelenggara Ad hoc.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H