Mohon tunggu...
Fajar dwiasworo
Fajar dwiasworo Mohon Tunggu... Tentara - Admin

Hidup sehat dengan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Prajurit Yonif 406/CK Bagikan Zakat Fitrah

10 Juni 2019   17:40 Diperbarui: 10 Juni 2019   17:55 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjelang hari raya Idul Fitri, setiap muslim diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya, keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita.

"Oleh karena itu sebagai prajurit juga harus memberikan zakat fitrah yang sudah merupakan suatu kewajiban.

Yonif 406/CK melaksanakan zakat fitrah setahun sekali dibulan Ramdan Menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Zakat fitrah ini diberikan kepada mereka yang berhak mendapatkannya sebelum khatib naik mimbar, dengan demikian batasan untuk memberikan zakat fitrah adalah ketika Khotib membacakan khotbah idhul fitri.

"Satuan berharap agar dengan kegiatan zakat fitrah selain untuk mensucikan diri juga dapat memberikan kelancaran dan kesuksesan untuk seluruh prajurit dalam mengemban tugas bagi Negara dan Bangsa sehingga keutuhan NKRI selalu terjaga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun