Auntansi syariah semakin mendapat perhatian sebagai alternatif yang mendukung keberlanjutan bisnis di tengah tantangan global. Berbeda dengan akuntansi konvensional, akuntansi syariah berlandaskan prinsip-prinsip Islam, seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba. Sistem ini dirancang untuk tidak hanya mencatat keuntungan finansial, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan.
Salah satu keunggulan akuntansi syariah adalah penerapannya dalam bisnis yang mendukung keadilan sosial. Misalnya, zakat sebagai bagian dari kewajiban perusahaan membantu redistribusi kekayaan dan mendukung pembangunan masyarakat. Selain itu, prinsip larangan riba mempromosikan model pembiayaan yang etis, sehingga mendorong hubungan bisnis yang lebih adil antara pelaku usaha dan pemodal.
Di Indonesia, penerapan akuntansi syariah telah diperkuat dengan regulasi seperti Standar Akuntansi Syariah (SAS) yang diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Hal ini memungkinkan pelaku bisnis untuk lebih mudah menerapkan prinsip syariah dalam operasional mereka.
Dalam era di mana keberlanjutan menjadi prioritas global, akuntansi syariah menawarkan solusi yang relevan. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai etika, sosial, dan lingkungan, sistem ini mampu menjadi landasan bagi bisnis yang berorientasi pada masa depan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H