Selain itu, hak atas lingkungan yang bersih dan sehat diakui sebagai bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh negara. Hilangnya tempat tinggal dan mata pencaharian akibat semburan lumpur juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak ekonomi dan sosial warga. Banyak keluarga yang kehilangan rumah dan lahan pertanian mereka, yang merupakan sumber utama penghidupan. Kondisi ini memaksa mereka untuk hidup dalam ketidakpastian dan kesulitan ekonomi yang berkepanjangan.
Lingkungan yang tercemar tentunya membutuhkan waktu yang sangat lama untuk pulih, dan dalam beberapa kasus, kerusakan yang terjadi mungkin tidak dapat diperbaiki sepenuhnya. Upaya pemulihan lingkungan menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan teknologi, biaya yang sangat tinggi, dan kebutuhan untuk memastikan bahwa proses pemulihan tidak menimbulkan dampak negatif tambahan yang berkelanjutan.
Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat regulasi lingkungan dan memastikan bahwa lembaga pengawas memiliki sumber daya yang cukup untuk melakukan inspeksi dan penegakan hukum secara efektif. Selain itu, penerapan prinsip pencegahan harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan lingkungan. Yang mana potensi risiko lingkungan itu harus diidentifikasi dan dikelola sebelum kerusakan terjadi. Perusahaan harus diwajibkan untuk melakukan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang komprehensif dan transparan. Yang lebih penting lagi, bahwa kebijakan kompensasi bagi korban bencana lingkungan harus adil dan tepat waktu. Dimana pemerintah perlu memastikan bahwa semua korban menerima kompensasi yang layak tanpa diskriminasi.
Dengan menerapkan rekomendasi kebijakan ini, diharapkan perlindungan lingkungan dan penegakan hukum dapat ditingkatkan, sehingga kejadian serupa seperti semburan lumpur Lapindo dapat dicegah di masa depan. Hal ini tidak hanya akan melindungi lingkungan, tetapi juga memastikan bahwa hak asasi manusia atas lingkungan yang bersih dan sehat dapat terpenuhi. Dalam perspektif hukum lingkungan, kasus semburan lumpur Lapindo menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan yang ketat dalam kegiatan pengeboran dan eksplorasi sumber daya alam. Kegagalan dalam mematuhi prosedur keselamatan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar area operasi. Oleh karena itu, perlu adanya penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H