Partisipasi Politik di Kota Medan menyajikan sebuah fenomena yang unik seperti dalam Gambaran Samuel Huntington, demokrasi di Indonesia saat ini ibarat gelombang yang pasang, surut lalu bergulung -- gulung kemudian memuncak lagi. Kondisi itu dapat dirasakan sejak Pilkada Kota Medan dilaksanakan.Â
Kegegapgempitaan pilkada ternyata tidak diikuti oleh jumlah pemilih (Voters) yang menggunakan hak pilih (partisipasi Pemilih), sehingga sangat tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan sampai miliaran rupiah.Â
Kondisi tersebut dapat dilihat dari jumlah partisipasi pemilih masyarakat kota Medan pada Pemilihan Walikota Medan: Pilwal Medan 2005-2010 tingkat partisipasi 54,07%, Pilwal Medan 2010-2015 tingkat partisipasi 38,03%, Pilwal Medan 2015-2020 tingkat partisipasi 26,88%.
Pasang surut Partisipasi Masyarakat di Pilwal Medan perlu ditelaah apakah hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran politik masyarakat, kurangnya kepercayaan terhadap pemerintah, status sosial dan status ekonomi yang menjadi permasalahan yang harus dicarikan solusinya.Â
Faktor tersebut akan membentuk masyarakat bersikap partisipan atau apatis dalam kegiatan politik, maka aktor yang mempengaruhi partisipasi politik diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam meningkatkan partisipasi politk di Pilkada Kota Medan, seperti partai poltiik, kaum intelektual dan lembaga yang sudah di amanatkan seharusnya mampu merangsang masyarakat untuk melek dalam kegiatan politik dengan cara ditingkatkannya sosialisasi politik dan pendidikan politik sehingga tingkat partisipasi politik akan meningkat.
Fenomena Golongan Putih
Fenomena tidak ikut memilih ternyata memiliki sifat berubah -- ubah tidak Permanen karena setiap orang yang golput ternyata memiliki justifikasinya sendiri, dimana terdapat beragam argumentasi yang menyebabkan orang menjadi golput. menurut Indra J. Piliang, ada 3 kategori Golput yaitu:Â
1. Golput Pragmatis adalah memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya karena faktor untung rugi (cost and benefit). Pilihan ini berkaitan dengan kalkulasi rasional, tentang ada tidaknya pengaruh pemilu atau pilkada bagi pemilihnya.Â
2. Golput Politis adalah sebuah pilihan karena adanya perubahan sistem dan pilihan politik. Sering dipahami juga sebagai ungkapan kesetiaan terhadap partai politik dan calon kepala daerah tertentu atau lazim disebut golput barisan sakit hati.Â
3. Golput Ideologis adalah konstituen yang menolak untuk memilih karena menganggap seluruh kandidat tidak memiliki kemampuan untuk diberi kepercayaan untuk memimpin.
Ancaman Golput Pilkada Kota Medan 2020