Mohon tunggu...
Faiz Khoiri
Faiz Khoiri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Manusia.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Regulasi Ekspor Produk Briket Arang

13 Juni 2024   20:10 Diperbarui: 20 Juni 2024   16:30 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengirim briket arang batok kelapa ke luar negeri adalah salah satu peluang bisnis ekspor yang menarik. Walaupun menjanjikan, ternyata masih banyak yang belum mengetahui syarat-syarat atau regulasi ekspor produk briket arang.

Agar diminati di pasar, briket arang harus memiliki kualitas yang baik dan teruji. Hal ini penting, dan kebanyakan eksportir sudah memahami standar kualitas yang diperlukan, terlihat dari tren yang berkembang di media sosial.

 

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga Briket Arang Ekspor

  1. Kadar Air Rendah: Briket berkualitas biasanya memiliki kadar air antara 7 hingga 12 persen.
  2. Proses Pemanasan Intens: Pembakaran dilakukan pada suhu 100 derajat Celsius untuk memastikan hasil pembakaran yang sempurna.
  3. Kualitas Tempurung Kelapa: Briket yang baik menggunakan tempurung kelapa yang sudah tua dan keras.
  4. Peralatan dan Komposisi Bahan: Investasi dalam peralatan yang tepat serta menentukan komposisi yang tepat antara arang, air, dan tepung tapioka sangat penting.

 

Regulasi Ekspor Produk Briket

Ekspor produk briket, termasuk briket arang batok kelapa, memerlukan kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang ditetapkan oleh negara asal dan negara tujuan. Berikut adalah beberapa regulasi utama yang harus dipenuhi untuk mengekspor produk briket.

Regulasi 1 Ekspor Produk Briket: Izin Ekspor

Setiap eksportir harus memiliki izin ekspor yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di negara asal, seperti Kementerian Perdagangan atau instansi terkait lainnya. Contoh Implementasi di Indonesia, eksportir perlu mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Proses ini melibatkan pendaftaran sebagai eksportir dan mendapatkan lisensi yang sah.

Regulasi 2: Standar Kualitas Produk

Briket yang diekspor harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh negara asal dan negara tujuan. Standar ini mencakup berbagai aspek seperti kadar air, kadar abu, nilai kalor, dan ukuran partikel. Pastikan Anda mengetahui dan memahami cara meningkatkan kualitas briket arang. Contoh Implementasi: Briket arang batok kelapa biasanya harus memiliki kadar air antara 7-12% dan menjalani pengujian laboratorium untuk memastikan kualitasnya. 

Regulasi 3 Ekspor Produk Briket: Sertifikasi Fumigasi

Produk briket harus menjalani proses fumigasi untuk memastikan bahwa produk bebas dari hama dan penyakit. Sertifikasi fumigasi adalah dokumen yang menegaskan bahwa briket telah melalui proses ini. Contoh Implementasi: Briket arang diekspor dengan sertifikat fumigasi yang dikeluarkan oleh badan karantina atau instansi terkait setelah produk menjalani proses fumigasi.

Regulasi 4: Label dan Kemasan yang Sesuai

Produk briket harus diberi label dan dikemas sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara tujuan. Label harus mencakup informasi penting seperti nama produk, komposisi, berat bersih, dan tanggal produksi. Contoh Implementasi: Briket arang dikemas dalam kemasan yang tahan lama dan diberi label yang mencantumkan informasi lengkap tentang produk sesuai standar internasional.

Regulasi 5: Dokumentasi dan Perizinan Lainnya

Ekspor briket memerlukan berbagai dokumen seperti faktur komersial, daftar pengemasan, sertifikat asal, dan dokumen kesehatan. Dokumen ini memastikan bahwa semua persyaratan hukum terpenuhi. Contoh Implementasi: Menyertakan faktur komersial yang mencantumkan nilai dan deskripsi produk, serta sertifikat asal yang menunjukkan bahwa produk berasal dari negara tertentu.

Regulasi 6 Ekspor Produk Briket: Persyaratan Bea Cukai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun