Mohon tunggu...
Faiz Ismail
Faiz Ismail Mohon Tunggu... Lainnya - Hanyalah Seorang Pelajar

Hanyalah Seorang Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Financial

Penyebab Utama Perang Dagang AS dan RRT

12 Desember 2020   14:35 Diperbarui: 12 Desember 2020   14:37 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perang dagang AS-RRT (Tionghoa: ; pinyin: Zhngmi Moyzhn) adalah konflik ekonomi yang sedang berlangsung antara RRT dan AS. Presiden Donald Trump pada tahun 2018 menetapkan tarif dan hambatan perdagangan lainnya seperti pelarangan perusahaan AS bekerja sama dengan perusahaan RRT dengan tujuan memaksa RRT untuk membuat perubahan pada apa yang AS katakan sebagai "praktik perdagangan yang tidak adil".


Di antara praktik perdagangan yang tidak adil adalah adanya defisit perdagangan, dan dugaan pencurian kekayaan intelektual dan pemindahan paksa teknologi AS ke RRT. Dari kedua penyebab ini manakah penyebab yang paling tepat dan benar sehingga menyebabkan perang dagang yang begitu besar antara 2 negara besar AS dan RRT.


Yang pertama adanya defisit perdagangan antara AS dan RRT. Semenjak akhir tahun 1970 neraca perdagangan AS mengalami defisit, padahal pada tahun 1975 neraca perdagangan AS surplus. Sementara untuk perdagangan dengan RRT sendiri AS mulai defisit pada tahun 1985. Ini membuat AS jatuh ke dalam jurang resesi. Ini pula yang menyebabkan Donald Trump (Presiden AS saat ini), mengemukakan ide memasang tarif bagi negara-negara yang menipu AS pada tahun 1980an. Yang akhirnya ia realisasikan ketika menjabat sebagai presiden.


Tapi, nyatanya hingga saat ini masih banyak pihak yang sedikit meragukan bahwa penyebab utama perang dagang kedua negara adalah praktik perdagangan RRT dan juga defisit. Karena apa, jika memang defisit, AS nyatanya tidak hanya mencatatkan defisit perdagangan yang tinggi dari transaksinya dengan RRT. Pemerintahan saat ini juga memiliki defisit perdagangan yang lumayan lebar dengan sekutunya, Jepang, seperti yang dikatakan Michael Ivanovitch, analis independen yang berfokus pada ekonomi dunia, geopolitik dan strategi investasi dalam tulisannya di CNBC International. "Dengan Jepang, AS memiliki defisit sebesar US$ 48,6 miliar dalam delapan bulan pertama tahun 2017, meningkat 6,3% dari tahun sebelumnya," tulisnya. "Sementara dengan Uni Eropa (Persatuan Negara-Negara Eropa), periode Januari hingga Agustus, surplus perdagangannya dengan AS mencapai 102,7 miliar euro, dan defisit perdagangan 127,4 miliar euro dengan RRT," katanya. "Jerman menyumbang hampir menyentuh sepertiga dari surplus dengan AS dan mengalami defisit yang sangat kecil dengan RRT, yaitu 7,5 miliar euro," katanya.


Sehingga dari data di atas nampaknya tidak mungkin defisit perdagangan menjadi masalah yang utama sehingga menyebabkan perang dagan yang begitu lama ini. Di antara praktik perdagangan tidak adil yang ditegaskan oleh administrasi Trump adalah pencurian kekayaan intelektual (IP) AS. Sebuah artikel di CNN mengatakan bahwa penyelidikan tujuh bulan terhadap pencurian kekayaan intelektual RRT yang dilakukan oleh Perwakilan Dagang AS memperkirakan biaya yang harus ditanggung AS dari pencurian IP antara $ 225 miliar dan $ 600 miliar per tahun.


Menurut saya ini adalah penyebab utama dari perang dagang AS dan RRT, karena pada saat yang sama RRT membuat UU Hak Kekayaan Intelektual, dengan ketentuan dimana yang mendaftar pertama kali adalah yang diakui patennya. Otomatis produk produk hasil bajakan teknologi itu mendapat legitimasi dari negara, walau punya potensi melanggar ketentuan WTO. Pengakuan model seperti ini yang memungkinkan perusahaan-perusahaan RRT untuk menuntut perusahaan-perusahaan AS seperti Intel, misalnya , karena pelanggaran paten meskipun produk Intel yang ditiru dan dibajak itu dirancang oleh perusahaan AS sendiri. Dan juga banyak sekali bukti dan temuan bahwa RRT melakukan tindakan mencuri IP AS.


Tetapi Pemerintah RRT sudah mengumumkan hukuman yang lebih keras bagi pelanggar kekayaan intelektual melalui Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional dan 38 pemerintah lainnya. Semoga ini menjadi langkah serius menyelesaikan perang dagang ini yang sudah belangsung sangat lama dan merugikan banyak pihak.

Diolah dari berbagai sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun