Mohon tunggu...
Faizatul Ulya
Faizatul Ulya Mohon Tunggu... Administrasi - -

Jangan lupa bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Money

Penerapan Sistem Pengendalian Manajemen Pada PT Harmoni Dinamik Indonesia (HDI)

24 Juni 2022   12:19 Diperbarui: 24 Juni 2022   12:34 1567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pengendalian manajemen adalah sistem yang terintegrasi antara proses, strategi, perencanaan, penganggaran, akuntansi, dan akuntabilitas yang pada dasarnya membantu orang mengelola organisasi atau perusahaan untuk hasil yang optimal.

Suatu sistem pengendalian manajemen dirancang untuk mengarahkan berbagai upaya yang dilakukan oleh semua sub unit organisasi untuk mencapai tujuan organisasi dan tujuan manajer.

Di dalam sebuah perusahaan adanya sistem pengendalian manajemen sangatlah penting karena dapat menjadi suatu hal yang dapat berperan besar terkait dengan laju perkembangan suatu perusahaan. Jika sebuah perusahaan tidak memiliki sistem pengendalian manajemen yang baik ataupun tidak ada sama sekali, maka perusahaan tersebut akan mengalami dampak yang buruk atau mengakibatkan kemunduran.

Perusahaan yang menerapkan sistem pengendalian manajemen mempunyai kinerja yang bersifat finansial dan non finansial. Kinerja finansial fokus pada hasil laba bersih dan pengembalian modal, dan kinerja non finansial fokus pada kualitas produk, pangsa pasar, kepuasan pelanggan juga semangat kerja karyawan.

Analisa Terhadap PT Harmoni Dinamik Indonesia (HDI)

Motto "Live Learn Love"

PT. Harmoni Dinamik Indonesia (HDI) memiliki banyak cabang stokis di Indonesia. Pada umumnya stokis ini mendistribusikan produk- produk HDI yaitu produk perlebahan seperti seperti Royal Jelly, Bee Pollen, Propolis dan Madu. Kandungan nutrisi dalam produk-produk lebah dipercaya dapat membantu meningkatkan kondisi kesehatan tubuh. Orang-orang dari berbagai penjuru dunia telah menggunakan produk lebah sebagai sumber makanan, obat-obatan dan untuk peremajaan. Produk HDI juga telah teruji klinis dan memiliki sertifikat kesehatan dari berbagai instansi terkait.

PT HDI adalah Perusahaan Social Network Marketing. Social Network Marketing adalah sebuah cara memasarkan produk melalui jaringan sosial Anda. Selama lebih dari 30 tahun, bisnis HDI telah membantu meningkatkan kesehatan masyarakat melalui produk kesehatan perlebahan. Saat ini HDI menjadi salah satu dari 11, di antara 293 perusahan Multi-Level-Marketing (MLM) yang terdaftar di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) dan tersertifikasi syariah oleh DSN-MUI. Seluruh produk HDI telah mendapat izin edar (Nomor Registrasi) dari Badan POM RI. Produk impor HDI juga telah mendapat Sertifikat Halal dari The Islamic And Nutrition Council of America (IFANCA).

Perusahaan yang berkantor Puast di Jl. Probolinggo No.18, RW.2, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat telah berdiri sejak tahun 1993. Misi utama bisnis HDI adalah memberikan kesempatan bagi jutaan individu untuk memperjuangkan hidup yang lebih baik melalui produk-produk perlebahan HDI yang luar biasa. PT Harmoni Dinamik Indonesia dan peluang bisnisnya yang menarik dalam waktu singkat menempatkan dirinya menjadi bisnis yang berorientasi untuk 'menolong sesama'. Saat ini, bisnis HDI kian berkembang dengan banyaknya Center/Stokis/Depo yang tersebar di seluruh Indonesia, melayani ratusan ribu enterpriser.

Pertumbuhan Center/Stokis/Depo HDI yang cepat dengan transaksi lebih dari 100 transaksi struk perbulan, dapat terlaksana karena didukung oleh system yang mencakup system penjualan, persediaan, dan penerimaan barang.

Center/Stokis/Depo HDI mempunyai jaringan lokasi yang menjangkau setiap Kota/Kabupaten, khususnya di pulau Jawa. Jumlah Center/Stokis/Depo HDI saat ini telah mencapai lebih dari 100 Center/Stokis/Depo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun