Mohon tunggu...
Ukhty_Faiza
Ukhty_Faiza Mohon Tunggu... -

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER المصرفية الإسلامية

Selanjutnya

Tutup

Money

Hakikat Uang Kontemporer dalam Ekonomi Islam

17 Desember 2016   04:07 Diperbarui: 17 Desember 2016   06:58 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengertian Uang Dalam Ekonomi Islam

Uang dalam bahasa Arab disebut “Maal”, asalkatanya berarti condong, yang berarti menyondongkan mereka kearah yang menarik, dimana uang sendiri mempunyai daya penarik, yang terbuat dari logam. Misalnya, tembaga, logam, emas, dan perak. Menurut Fiqh Ekonomi Umar RA, diriwayatkan: Uang adalah segala sesuatu yang dikenal dan dijadikan sebagai alat pembayaran dalam muamalah manusia.

Uang Pada Masa Pemerintahan Islam

  • Uang Pada Masa Kenabian Bangsa Arab di Hijaz paa masa jahiliah belum memiliki mata uang tersendiri. Mereka menggunakan mata uang berupa Dinar, Emas, Byziantum, dan Dirham Perak. Pada masa Rasulullah SAW mata uang menggunakan sistem emas dan perak. Demikian juga pada masa Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah. Nabi Muhammad SAW memerintahkan penduduk Madinah untuk mengikuti ukuran timbangan penduduk Makkah ketika berinteraksi ekonomi, dengan menggunakan dirham dalam jumlah bilangan bukan ukuran timbangan.
  • Uang Pada Masa Khulafaurrasyidin Ketika Abu Bakar di Bai’at menjadi khalifah, beliau tidak merubah mata uang yang beredar, bahkan beliau menetapkan apa yang sudah Rasulullah SAW jalankan. Begitu juga ketika Umar bin Khattab, beliau sibuk menyebarluaskan Islam di berbagai Negara, beliau menetapkan persoalan uang sebagaimana yang sudah berlaku.
  • Kriteria dan Fungsi Uang Dalam sistem perekonomian, fungsi utama uang adalah sebagai alat tukar. Dari fungsi uatama ini diturunkan fungsi-fungsi lain seperti uang sebagai pembakuan nilai, penyimpan kekayaan, satuan penghitungan, dan pembakuan pembayaran tangguh. Dalam Islam, apapun yang berfungsi sebagai uang, maka fungsinya hanyalah sebagai  medium of exchange. Ia bukan suatu komoditas yang bisa dijualbelikan dengan kelebihan baik secara on the spot maupun bukan.  Ketika uang diperlakukan sebagai komoditas oleh sistem kapitalis, sehingga berkembanglah apa yang disebut dengan pasar uang. Terbentuknya pasar uang ini, menghasilkan dinamika yang khas dalam perekonomian konvensional, terutama dalam sektor moneter. Sekalipun pada masa awal Islam masyarakat sudah terbiasa bermuamalah dengan dinar dan dirham. Uang harus memenuhi kriteria sebagai berikut :nilai uang tersebut tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu, harus mudah dibawa keman-mana, uang juga mudah disimpan bahkan tidak akan mengurangi nilainya, tahan lama, jumlah uang yang terbatas, dan benda uang tersebut juga haruslah bemutu. Dilihat dari kriteria dan fungsinya uang tersebut, uang sangatlah berperan dalam  kehidupan masyarakat, sebagai bermuamalah dalam kehidupan sehari-hari. Dulu masyarakat menggunakan sistem barter, tapi dengan adanya uang, seseorang akan lebih mudah unruk melaksanakan jualbelinya dalam kehidupan sehari-hari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun