Mohon tunggu...
Faizal Ramadhan
Faizal Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kementerian Luar Negeri

7 Januari 2024   20:43 Diperbarui: 7 Januari 2024   20:54 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kementrian Luar Negeri

Indonesia memiliki 34 kementrian yang bersama-sama menjalankan tugasnya dalam pemerintahan. Salah satu dari kementrian tersebut adalah kementrian luar negeri. Kementrian luar negeri merupakan salah satu dari 12 kementrian yang pertama kali dibentuk di Republik Indonesia. Pada saat itu Indonesia ingin mendapatkan pengakuan dari negara lain, karena syarat terbentuknya negara adalah mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain. Kementrian luar negeri lahir dua hari setelah kemerdekaan Indonesia pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan Bpk. Achmad Soebarjo sebagai Menteri luar negeri pertama Indonesia. Dan Menteri luar negeri sekarang di pimpin oleh Ibu Retno Lestari Priansari Marsudi, S.H., LL.M dan wakilnya Bpk. Mahendra Siregar, SE., M.Ec. Kementrian luar negeri ini bertugas untuk menjalin hubungan kerjasama (diplomasi) antar negara baik itu bilateral (antar dua negara) atau multilateral (lebih dari dua negara). Hal-hal yang menjadi bahan diplomasi adalah politik, ekonomi, budaya dan sosial.

Banyak sekali bentuk kerjasama negara seperti pembetukan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) yang di wakili oleh Adam Malik, atau ikut andil dalam organisasi dunia yaitu PBB ini sesuai dengan yang tertulis di dalam pembukaan UUD 1945 yaitu Indonesia harus ikut dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Yang mana organisasi ini menjaga persatuan dan perdamaian antar negara. Dengan adanya bentuk kerjasama seperti ini akan menjalin hubungan yang baik setiap negara tanpa adanya peperangan dsb.

Menurut A.B Susanto pada bukunya yang berjudul "Diplomasi Ekonomi Untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa", mengatakan "Diplomasi ekonomi adalah upaya sebuah Negara dalam mengatasi dunia luar untuk memaksimalkan keuntungan pada semua aktivitas seperti perdagangan, investasi, dan bidang pertukaran lainnya, dimana bermanfaat secara ekonomi". Dengan adanya diplomasi ekonomi ini negara akan mudah untuk bisa melakukan negoisasi dalam berdagang, mempermudah proses ekspor dan impor serta bisa untuk memperkenalkan kualitas suatu produk negara tersebut ke dunia.

Banyak sekali seni budaya yang ada di negara ini yang harus kita kenalkan kepada dunia. Dengan adanya diplomasi budaya maka akan mempermmudah kita untuk memperkenalkan segala macam akan keragaman budaya yang ada di setiap negara seperti, mengadakan 'Festival Batik' di Jepang, membuka pameran wayang kulit di Eropa dsb. Dengan memperkenalkan seni budaya ini bisa membantu dalam mengembangkan perekonomian suatu negara.

Kita pasti sering dengar dengan kata sosial, ini merupakan salah satu bentuk solidaritas suatu negara untuk menciptakan kerukunan, ketertiban serta rasa saling menghormati setiap negara contohnya, ketika ada negara yang terkena musibah kita bisa membantu negara tersebut dengan mengirimkan relawan-relawan kita untuk memberikan bantuan seperti pangan, sandang, dan papan atau yang sedang terjadi peperangan pastinya setiap negara lain akan berusaha untuk mendamaikan negara tersebut biasanya akibat peperagan bisa mempengaruhi ekonomi dunia.

Dengan hadirnya Kementrian Luar Negeri ini akan mempermudah suatu negara untuk bisa menjalin kerjasama, melakukan negoisasi, Nation Branding dll. Serta bisa menciptakan kerukunan setiap negara dan juga menciptakan perdamaian di dunia ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun