Mohon tunggu...
Faizal Chandra
Faizal Chandra Mohon Tunggu... Relawan - Guru Matematika

terus belajar dan terus belajar untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Miskonsepsi Progam Marketplace Guru yang Minim Informasi

1 Juni 2023   19:23 Diperbarui: 2 Juni 2023   19:01 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim kembali mengutarakan ide terobosan dalam dunia pendidikan yang memicu perdebatan.

Berbeda dengan kebijakan terkait merdeka mengajar, kali ini bapak Nadiem mengutarakan ide terkait sistem perekrutan guru sekolah negeri. 

Sebenarnya ide pokok yang ingin dilaksanakan sangatlah baik namun yang memicu polemik ialah penyebutan progam "Marketplace Guru". 

Penyebutan progam "Marketplace Guru" sebagai platform perekrutkan Guru menimbulkan kesalah paham (miskonsepsi) masyarakat awam, sehingga masyarakat awam menganggap progam ini seakan menyamakan guru dengan sayuran atau barang yang dapat diperjual-belikan. Padahal nyatanya tidak demikan, oleh karena itu saya ingin mengutarakan sedikit pendapat tentang "Marketplace Guru".

Progam Marketplace Guru diutarakan secara publik dalam rapat kerja bersama antara Komisi X DPR RI dan Kemendikbudristek yang membahas terkait kesiapan pembukaan rekrutmen ASN PPPK untuk mengisi kekosongan Guru di sekolah negeri. 

Sebenarnya saya pribadi pernah mendengar atau membaca progam ini sebelum diutarakan secara public namun entah dimana atau kapan, rasanya seperti dj vu. Marketplace Guru diharapkan dapat menjadi solusi terkait proses rekrutmen Guru sekolah negeri. 

Seperti yang kita ketahui bersama dalam 2 tahun ini banyak Guru yang pensiun dan akan memasuki masa pensiun, oleh karena itu dibutuhkan rekrutmen untuk mengisi kekosongan posisi tersebut. Sebenarnya pemerintah sudah melakukan terobosan dengan rekrutmen ASN PPPK dan PPG Prajabatan. 

ASN PPPK merupakan pengganti CPNS Guru atau ASN dengan masa kontrak tertentu dan dapat diperpanjang sesuai kinerja serta ada kabar simpang siur bahwa setelah beberapa kali perpanjangan dapat menjadi PNS. 

Selain itu terdapat PPG Prajabatan, progam ini diharapkan dapat melahirkan guru baru dan berkualitas, saat ini mahasiswa PPG Prjabatan gelombang 1 dan 2 sedang menempuh perkuliahan, serta sudah dibuka proses pendaftaran gelombang 3.

PPG Prajabatan menjadi angin segar bagi Fresh graduate dan Guru Honorer yang belum pernah masuk Dapodik dapat memperoleh pendidikan profesi guru untuk meningkatkan keilmuan serta profesionalitas sebagai Guru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun