[caption id="attachment_189799" align="aligncenter" width="628" caption="Jamaah haji di bandara Internasional Juanda Surabaya, (Majalah tempo edisi 23-29 Juli 2012)"][/caption]
Seperti kita ketahui bersama bahwa Menteri Agama Suryadharma Ali menunjuk Anggito Abimanyu untuk mengisi jabatan Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh (PHU) menggatikan Slamet Riyanto, M.Si yang memasuki usia pensiun. Setelah dilantik pada tanggal 26 Juni kemarin (1bulan yang lalu) Anggito Abimanyu langsung melakukan beberapa perubahan diantaranya: (1) mengawasi perjalanan dinas; (2) menutup keistimewaan dirjen dengan terbang menggunakan pesawat Ekonomi; (3) meningkatkan  gaji petugas manasik haji; (4) mengembalikan biaya-biaya yang tidak berkaitan dengan jamaah ke APBN.
Untuk point keempat ini merupakan angin segar bagi para jamaah yang sudah menyetor biaya naik haji tapi masih harus menunggu beberapa tahun lagi sebelum berangkat. Saat mengunjungi kantor harian Republika (18/07) beliau mengatakan bahwa uang setoran jamaah haji harus kembali ke jamaah lagi. " Ini uang hak masyarakat, bukan pemerintah " ujarnya.
Saat ini setoran awal jamaah haji pada tahun 2011 mencapai Rp 15 triliun. Seharusnya dengan nilai besaran dari sekitar 194 ribu calon jamaah haji ada dana optimalisasi yang kembali pada mereka sebesar Rp 6 juta. Berlanjut pada setoran awal calhaj medio 2012 telah mencapai Rp 19 triliun dengan besaran pengembalian Rp 8 juta per orang. sumber
Didalam wawancaranya dengan majalah Tempo beliau juga memberikan contoh, misalkan anda menyetor Rp 25 juta dalam waktu 2 tahun. Imbal hasilnya 6 persen pertahun dikali dua = Rp 25 juta x 0,06 = 1,5 juta x 2 = 3 juta. Itu semua dikembalikan langsung dalam bentuk subsidi kepada jamaah.
kalau waktu tunggunya 6 tahun seperti saya berarti saya "akan" dapat subsidi Rp 1,5 juta x 6 tahun = 9 juta. Lumayan kan
Untuk tahun ini biaya haji sudah dipastikan sekitar Rp 34 juta rupiah. Namun kenaikan itu tidak di barengi dengan peningkatan palayanan. Contoh jamaah haji Malaysia biaya naik hajinya tidak lebih dari RM 10 ribu, lebih murah dari Indonesia, tapi dapat pemondokan lebih dekat ke masjidil haram.
Jawaban Beliau (AA) Idealnya, jemaah hanya membayar biaya yang berkaitan langsung dengan dia. "Mosok sewa kantor, sewa rumah, biaya petugas haji, perbaikan asrama haji dibebankan kepada jamaah. Itu semua harusnya tanggung jawab APBN". tuturnya
Demi mencapai kebermanfatan yang optimal, Anggito masih mencoba memformulasinya. "saya buat skema agar uang ini dikembalikan ke jemaah " bentuknya bisa defosito, sukuk atau investasi dalam program-program pemberdayaan umat. Itu yang tak pernah dihitung sekarang. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H