Mohon tunggu...
Faizal Amin Haderi
Faizal Amin Haderi Mohon Tunggu... Nahkoda - A learner Is Always Be Learner

Menurut saya menulis itu adalah bagian dari belajar karena untuk bisa menulis harus membaca, nah dengan membaca akan menambah pengetahuan kita dengan menulis semakin menajamkan pengetahuan tersebut. Mohon tanggapan dan koreksi nya. Bismillah.\r\n\r\nMore about me : https://www.instagram.com/faizalaminhaderi/

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Mengapa Gaji Pelaut Tinggi?

11 September 2014   21:57 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:58 23088
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14104219161061463438

[caption id="attachment_323351" align="aligncenter" width="640" caption="Pelaut (Dokumen Pribadi)"][/caption]

Membaca berita mengenai Pelaut dengan gaji Rp 120 juta di tolak permohonan KPR di sebuah situs berita online menginspirasi saya membuat tulisan ini. Terlepas dari banyaknya cibiran yang menyayangkan pelaut dengan gaji ratusan juta koq ambil KPR.

Dari survey kecil yang saya lakukan di sebuah komunitas pelaut dengan pertanyaan sederhana, mengapa gaji pelaut tinggi, mendapat respon beragam dari para anggota. Faktor terbanyak adalah Resiko kerja yang diakibatkan oleh:

a.Kondisi cuaca yang tidak dapat diprediksi, kadang laut tenang kadang sangat membahayakan, disertai ombak dan angin kencang.

b.Mobilitas kapal, pergerakan kapal yang tiada henti mengakibatkan semakin besar kemungkinan terjadi kecelakaan.

c.Ukuran kapal yang besar dengan komponen peralatan berat dan berbahaya di dalamnya.

d.Tingkat kejenuhan tinggi karena 24 jam tinggal di dalam kapal

e.Membawa muatan berbahaya seperti muatan gas, bahan kimia, dan bahan bakar minyak

f.Sistem kerja Shift, rawan kecelakaan pada saat peralihan tugas jaga.

Faktor resiko kerja mendapat poin tertinggi, artinya responden setuju dengan faktor resiko kerja adalah penyebab yang mengakibatkan gaji pelaut tinggi.

Kemudian faktor kedua terbanyak dari jawaban responden adalah Besarnya keuntungan perusahaan pelayaran atau pemilik barang. Menurut salah satu pelaut, ada perbedaan gaji yang diterima pelaut di atas kapal yang menggunakan time charter atau voyage charter. Time charter artinya kapal disewa dalam satuan waktu tertentu, sehingga gaji ABK menjadi tanggung jawab pemilik kapal. Sementara Voyage Charter gaji ABK menjadi tanggung jawab pemilik barang/muatan.

Faktor dominan selanjutnya adalah ancaman perompakan, menjadi sandera bahkan tidak jarang muatan dan kapal dirampok sementara seluruh ABK di buang ke laut. Seperti dalam film Captain Philip di kapal milik MAERSK Line atau Pembajakan MV. Sinar Kudus di perairan Somalia. Kita bisa lihat bagaimana ketegangan yang sangat dialami oleh ABK kedua kapal. Sering juga gaji pelaut menjadi dua kali lipat kalau kapal tersebut beroperasi di daerah konflik seperti di Irak.

Selain itu mengapa gaji pelaut tinggi adalah, karena tenaga pelaut membutuhkan keahlian khusus yang didapat melalui pendidikan yang cukup lama dan menelan biaya yang besar. Selain itu keahlian pelaut di seluruh dunia harus melalui persetujuan yang mengikuti standar dari International Maritim Organization (IMO).

Yang terakhir menurut responden, mengapa gaji pelaut tinggi adalah, kebutuhan fisik yang kuat dan tidak buta warna, karena bekerja di kapal membutuhkan kekuatan fisik, seperti menarik tali, membersihkan karat, serta jaga navigasi. Kalau buta warna akan membahayakan saat bernavigasi di malam hari, karena di malam hari kapal yang berlayar hanya terlihat lampu tian dan lampu lambung merah dan hijau.

Untuk di dalam negeri belum ada peraturan yang menjadi standar untuk gaji orang yang bekerja di atas kapal, sementara di luar negeri sudah ada ketentuan gaji minimal pelaut yang diatur oleh International Labour Organization (ILO). Namun demikian perusahaan-perusahaan besar seperti Pertamina sudah menggaji pelautnya dengan standar US Dolar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun